Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yambise. Foto: MI/Atet Dwi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yambise. Foto: MI/Atet Dwi

Menteri Yohana Serahkan 2017 Akta Kelahiran

Fauzan Hilal • 08 Agustus 2017 10:05
medcom.id, Biak: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, menyerahkan 2017 akta kelahiran anak di Lapangan Putra Angkasa Lanud Manuhua, Biak. Pemberian akta gratis itu bersamaan dengan perayaan Hari Anak Nasional.
 
Yohana mengatakan, pemberian akta kelahiran anak merupakan amanah undang-undang untuk pemenuhan hak tumbuh kembang anak. "Pemerintah berkewajiban melindungi dan memenuhi hak tumbuh kembang anak Indonesia," kata Yohana dikutip dari Antara, Selasa 8 Agutus 2017.
 
Baca: Calon Siswa SD Wajib Punya Akta Kelahiran

Ia mengatakan, indikator bagi Biak sebagai kabupaten menuju layak anak, pemkab setempat memberikan akta kelahiran untuk anak Indonesia.
 
Forum anak, menurut Menteri Yohana, harus didengar apapun permintaannya karena merupakan urusan wajib daerah nonoperasional.
 
"Anggaran program untuk bidang perempuan dan anak harus diperbanyak karena itu merupakan investasi suatu bangsa," ujar Yohana.
 
Menteri Yohana memuji kepala daerah yang memberikan ruang bermain terbuka dan layak anak. Kabupaten Biak Numfor, katanya, menjadi contoh untuk program kabupaten layak anak.
 
Baca: 56 Juta Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran
 
Perayaan HAN tingkat Kabupaten Biak Numfor dihadiri 2 ribuanak dari berbagai kampung dan ditandai penampilan paduan suara 1.000 anak Biak dan tari Wor massal 1.000 anak.
 
Ikut hadir pada kesempatan itu, Bunda PAUD Biak Susan Ondy, Bupati Biak Numfor Thomas Ondy, Ketua DPRD Biak Numfor Zeth Sandy, serta Forkompinda Biak.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan