medcom.id, Jakarta: Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar di DKI Jakarta kembali diselenggarakan melalui sistem daring atau online. Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi calon siswa adalah akta kelahiran.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SDN Cilandak Barat 08 Pagi, Siti Irawati, menjelaskan, untuk bisa terdaftar di sistem PPDB online, calon peserta didik wajib memiliki nomor induk kependudukan yang tercantum di kartu keluarga dan akta kelahiran.
"Akta kelahiran itu penting. Seperti kemarin ada yang mendaftar tapi tidak punya akta. Tetap kita coba masukan ke sistem online, tapi ditolak," ujar Ira kepada Metrotvnews.com, Jumat 9 Juni 2017.
Ia mengimbau seluruh orang tua segera mengurus akta kelahiran. Dari akta ini akan diketahui usia calon siswa. Usia menjadi syarat utama anak masuk SD.
"Begitu ada yang daftar, sistem akan mengurut dari yang tertua sampai termuda. Di sekolah ini batas usia termuda 6 tahun 11 bulan 3 hari. Pemerintah merinci sampai ke harinya," kata Ira.
Tahun ini SDN Cilandak Barat 08 Pagi menerima 64 calon peserta didik baru yang terbagi ke dalam dua kelas.
Proses seleksi terbagi ke dalam tiga tahap. Tahap pertama untuk umum, tahap kedua untuk lokal, dan tahap ketiga baru dibuka jika kuota belum terpenuhi.
medcom.id, Jakarta: Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar di DKI Jakarta kembali diselenggarakan melalui sistem daring atau
online. Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi calon siswa adalah akta kelahiran.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SDN Cilandak Barat 08 Pagi, Siti Irawati, menjelaskan, untuk bisa terdaftar di sistem PPDB
online, calon peserta didik wajib memiliki nomor induk kependudukan yang tercantum di kartu keluarga dan akta kelahiran.
"Akta kelahiran itu penting. Seperti kemarin ada yang mendaftar tapi tidak punya akta. Tetap kita coba masukan ke sistem online, tapi ditolak," ujar Ira kepada
Metrotvnews.com, Jumat 9 Juni 2017.
Ia mengimbau seluruh orang tua segera mengurus akta kelahiran. Dari akta ini akan diketahui usia calon siswa. Usia menjadi syarat utama anak masuk SD.
"Begitu ada yang daftar, sistem akan mengurut dari yang tertua sampai termuda. Di sekolah ini batas usia termuda 6 tahun 11 bulan 3 hari. Pemerintah merinci sampai ke harinya," kata Ira.
Tahun ini SDN Cilandak Barat 08 Pagi menerima 64 calon peserta didik baru yang terbagi ke dalam dua kelas.
Proses seleksi terbagi ke dalam tiga tahap. Tahap pertama untuk umum, tahap kedua untuk lokal, dan tahap ketiga baru dibuka jika kuota belum terpenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)