Kapolda Jatim Irjen, Luki Hermawan. Foto: Medcom.id/Amaluddin
Kapolda Jatim Irjen, Luki Hermawan. Foto: Medcom.id/Amaluddin

Muncikari Putri Pariwisata Ditangkap

Amaluddin • 30 Oktober 2019 12:19
Surabaya: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap muncikari terkait kasus prostitusi melibatkan mantan finalis Puteri Pariwisata Indonesia. Muncikari yang ditangkap berinisial S, ditangkap Selasa malam, 29 Oktober 2019. 
 
"Saya dapat laporan tadi pagi, bahwa mucikari berinisial S sudah ketangkap," kata Kapolda Jatim Irjen, Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, di Surabaya, Rabu, 30 Oktober 2019.
 
Luki menjelaskan S ditangkap di Kuningan, Jakarta Selatan. Penyidik membawa S ke Mapolda Jatim untuk diperiksa. 

Jenderal bintang dua itu mengaku memerintahkan penyidik melakukan digital forensik alat komunikasi S. Tujuannya untuk membongkar jaringan prostitusi.
 
"Digital forensik juga dimaksudkan untuk menelisik seberapa banyak artis-artis yang terlibat. Karena kami dapat laporan baru sepintas bahwa orang-orang yang dulu ada di kelompok yang pernah kami ungkap sebelumnya," bebernya.
 
PA ditangkap bersama seorang pria berinisial YW dan muncikari berinisial J di kamar hotel di Batu, Jawa Timur, Jumat malam, 25 Oktober 2019. Polda Jatim menyita uang tunai Rp13 juta. 
 
Penyidik menetapkan muncikari J dan S sebagai tersangka dan keduanya Pasal 296 dan 506 KUHP, karena menerima atau mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan