Tangerang: Inspektorat Banten akan mengaudit SMA Negeri 7 Tangerang Selatan. Audit dilakukan berdasarkan sejumlah aduan adanya pungutan liar di sekolah tersebut. Kepala Inspektorat Banten E Kusmayadi mengatakan pihaknya sudah mendapat sejumlah aduan dari orang tua murid beberapa waktu lalu.
"Untuk melakukan klarifikasi dulu, kalau ada tanda-tanda kearah bukti maka akan ditingkatkan untuk dilakukan audit pemeriksaan," kata Kusmayadi di Tangerang, Banten, Selasa, 13 Agustus 2019.
Kusmayadi menjelaskan informasi adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah sudah didengarnya. Bahkan Kusmayadi mengaku pernah mendengar kasus serupa di sekolah tersebut beberapa waktu lalu.
"Saya pernah dengar kasus itu pada tahun lalu. Intinya, kami pekan ini akan memanggil kepala sekolahnya untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Kusmayadi.
Sebelumnya orang tua siswa yang anaknya diterima di SMA Negeri 7 Tangerang Selatan mengeluhkan adanya pungutan liar tersebut. Pihak sekolah mewajibkan membeli buku penunjang yang dipaketkan dengan Lembar Kegiatan Siswa (LKS) seharga Rp1,8 juta.
"Saat daftar ulang kita diminta membayar buku tersebut. Tidak disebutkan jumlah bukunya. Dipukul rata antara siswa yang masuk IPA dan IPS," ujar salah satu orang tua siswa SMAN 7 Tangsel yang enggan disebutkan namanya.
Pihak sekolah juga mewajibkan siswa membeli seragam berupa baju batik, satu setel pakaian olah raga, seragam pramuka, dan baju koko, serta badge, topi, dan ikat pinggang yang total harganya Rp950 ribu. "Anehnya tidak diberi seragam putih abu-abu. Terpaksa kita beli sendiri di luar," ungkapnya.
Tangerang: Inspektorat Banten akan mengaudit SMA Negeri 7 Tangerang Selatan. Audit dilakukan berdasarkan sejumlah aduan adanya pungutan liar di sekolah tersebut. Kepala Inspektorat Banten E Kusmayadi mengatakan pihaknya sudah mendapat sejumlah aduan dari orang tua murid beberapa waktu lalu.
"Untuk melakukan klarifikasi dulu, kalau ada tanda-tanda kearah bukti maka akan ditingkatkan untuk dilakukan audit pemeriksaan," kata Kusmayadi di Tangerang, Banten, Selasa, 13 Agustus 2019.
Kusmayadi menjelaskan informasi adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah sudah didengarnya. Bahkan Kusmayadi mengaku pernah mendengar kasus serupa di sekolah tersebut beberapa waktu lalu.
"Saya pernah dengar kasus itu pada tahun lalu. Intinya, kami pekan ini akan memanggil kepala sekolahnya untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Kusmayadi.
Sebelumnya orang tua siswa yang anaknya diterima di SMA Negeri 7 Tangerang Selatan mengeluhkan adanya pungutan liar tersebut. Pihak sekolah mewajibkan membeli buku penunjang yang dipaketkan dengan Lembar Kegiatan Siswa (LKS) seharga Rp1,8 juta.
"Saat daftar ulang kita diminta membayar buku tersebut. Tidak disebutkan jumlah bukunya. Dipukul rata antara siswa yang masuk IPA dan IPS," ujar salah satu orang tua siswa SMAN 7 Tangsel yang enggan disebutkan namanya.
Pihak sekolah juga mewajibkan siswa membeli seragam berupa baju batik, satu setel pakaian olah raga, seragam pramuka, dan baju koko, serta badge, topi, dan ikat pinggang yang total harganya Rp950 ribu. "Anehnya tidak diberi seragam putih abu-abu. Terpaksa kita beli sendiri di luar," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)