Surabaya: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal menjadikan Benteng Kedung Cowek menjadi Bangunan Cagar Budaya (BCB). Penetapan peninggalan kolonial Belanda yang ada di pesisir pantai Utara Surabaya sebagai upaya penyelamatan bangunan.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan kawasan Benteng Kedung Cowek itu merupakan teritorial Kodam V/Brawijaya, sehingga dalam hal ini Pemkot Surabaya menggandeng Kodam dalam pengembangan bangunan cagar budaya tersebut.
"Jadi prinsip mekanismenya nanti kita perbaiki atau revitalisasi kawasan itu, selanjutnya kita kembalikan ke Kodam atau kita kelola bersama-sama," kata Wali Kota Risma, Jum’at, 23 Agustus 2019.
Sebelum direvitalisasi atau pengembangan, pihaknya memastikan akan menetapkan dahulu bangunan itu menjadi cagar budaya. Dengan begitu, pengembangan kawasan wisata di benteng bekas peninggalan zaman kolonial belanda ini bisa berjalan.
"Tahapan yang harus dilakukan pertama adalah kita tetapkan dulu itu benteng menjadi Bangunan Cagar Budaya (BCB) dengan SK Wali Kota," tambah Risma.
Menurutnya, deretan perbentengan yang memiliki panjang kurang lebih tujuh hektare itu, bakal menjadi salah satu spot wisata menarik. Apalagi, saat ini Pemkot Surabaya intens mengembangkan wilayah pesisir pantai utara menjadi kawasan wisata.
"Kita lagi kembangkan kawasan di sana menjadi kawasan (wisata) pantai. Cuman ada peninggalan-peninggalan (sejarah) yang juga bisa kita jadikan wisata,"pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi menyampaikan, pihaknya bersama jajaran sudah menggelar rapat bersama sebelum menetapkan Benteng Kedung Cowek sebagai bangunan cagar budaya. Nantinya, ia bersama tim ahli akan melakukan uji material konstruksi fisik maupun komponen bangunan.
"Kemudian literatur kesejarahan itu punya peranan penting seperti apa nantinya” kata Musdiq.
Disamping itu, juga dilakukan observasi di lapangan untuk menggali nilai-nilai sejarah pada bangunan benteng tersebut.
Surabaya: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal menjadikan Benteng Kedung Cowek menjadi Bangunan Cagar Budaya (BCB). Penetapan peninggalan kolonial Belanda yang ada di pesisir pantai Utara Surabaya sebagai upaya penyelamatan bangunan.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan kawasan Benteng Kedung Cowek itu merupakan teritorial Kodam V/Brawijaya, sehingga dalam hal ini Pemkot Surabaya menggandeng Kodam dalam pengembangan bangunan cagar budaya tersebut.
"Jadi prinsip mekanismenya nanti kita perbaiki atau revitalisasi kawasan itu, selanjutnya kita kembalikan ke Kodam atau kita kelola bersama-sama," kata Wali Kota Risma, Jum’at, 23 Agustus 2019.
Sebelum direvitalisasi atau pengembangan, pihaknya memastikan akan menetapkan dahulu bangunan itu menjadi cagar budaya. Dengan begitu, pengembangan kawasan wisata di benteng bekas peninggalan zaman kolonial belanda ini bisa berjalan.
"Tahapan yang harus dilakukan pertama adalah kita tetapkan dulu itu benteng menjadi Bangunan Cagar Budaya (BCB) dengan SK Wali Kota," tambah Risma.
Menurutnya, deretan perbentengan yang memiliki panjang kurang lebih tujuh hektare itu, bakal menjadi salah satu spot wisata menarik. Apalagi, saat ini Pemkot Surabaya intens mengembangkan wilayah pesisir pantai utara menjadi kawasan wisata.
"Kita lagi kembangkan kawasan di sana menjadi kawasan (wisata) pantai. Cuman ada peninggalan-peninggalan (sejarah) yang juga bisa kita jadikan wisata,"pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi menyampaikan, pihaknya bersama jajaran sudah menggelar rapat bersama sebelum menetapkan Benteng Kedung Cowek sebagai bangunan cagar budaya. Nantinya, ia bersama tim ahli akan melakukan uji material konstruksi fisik maupun komponen bangunan.
"Kemudian literatur kesejarahan itu punya peranan penting seperti apa nantinya” kata Musdiq.
Disamping itu, juga dilakukan observasi di lapangan untuk menggali nilai-nilai sejarah pada bangunan benteng tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)