Jepara: Dinas Kesehatan (Dinkes) Jepara, Jawa Tengah, akan mendapatkan dana bagi hasil cukai sebesar Rp3,6 miliar pada 2020. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya yakni Rp3,4 miliar.
Kepala Dinkes Jepara, Mundrikatun, mengatakan, dana tersebut akan dipakai untuk peningkatan dan perbaikan sarana prasarana Puskesmas.
“Juga untuk program pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang dibiayai oleh pemerintah daerah dan untuk penduduk Jepara yang belum mempunyai jaminan kesehatan,” ujar dia, Selasa, 26 November 2019.
Selain peningkatan fasilitas, dana bagi hasil juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan. “Kemudian untuk pembangunan gedung perkantoran dan aula Puskesmas Mlonggo,” sambung dia.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Mulyaji, menambahkan dana bagi hasil cukai dialokasikan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain Dinas Kesehatan, dana itu juga akan dialokasikan untuk Dinas Komunikasi dan Informatika, Satpol PP dan Damkar, Dinas Koperasoi, UKM, serta Tenaga Kerja dan Transmigrasi. OPD yang paling banyak menerima dana bagi hasil cukai yaitu Dinas Kesehatan.
“Untuk Satpol PP misalnya (alokasi dana) kegiatan razia dan operasi rokok ilegal. Kemudian Diskominfo untuk sosialisasi,” imbuh Mulyaji.
Jepara: Dinas Kesehatan (Dinkes) Jepara, Jawa Tengah, akan mendapatkan dana bagi hasil cukai sebesar Rp3,6 miliar pada 2020. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya yakni Rp3,4 miliar.
Kepala Dinkes Jepara, Mundrikatun, mengatakan, dana tersebut akan dipakai untuk peningkatan dan perbaikan sarana prasarana Puskesmas.
“Juga untuk program pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang dibiayai oleh pemerintah daerah dan untuk penduduk Jepara yang belum mempunyai jaminan kesehatan,” ujar dia, Selasa, 26 November 2019.
Selain peningkatan fasilitas, dana bagi hasil juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan. “Kemudian untuk pembangunan gedung perkantoran dan aula Puskesmas Mlonggo,” sambung dia.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Mulyaji, menambahkan dana bagi hasil cukai dialokasikan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain Dinas Kesehatan, dana itu juga akan dialokasikan untuk Dinas Komunikasi dan Informatika, Satpol PP dan Damkar, Dinas Koperasoi, UKM, serta Tenaga Kerja dan Transmigrasi. OPD yang paling banyak menerima dana bagi hasil cukai yaitu Dinas Kesehatan.
“Untuk Satpol PP misalnya (alokasi dana) kegiatan razia dan operasi rokok ilegal. Kemudian Diskominfo untuk sosialisasi,” imbuh Mulyaji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)