Depok: Bayi berusia tiga bulan di Beji, Kota Depok, Jawa Barat, diduga jadi korban 'salah obat'. Hal itu dialami bayi usai memeriksakan diri ke Puskesmas setempat.
Ibu korban yakni Septiany mengatakan, anak perempuannya itu mengalami batuk pilek usai imunisasi difteri 1 dan polio beberapa pekan sebelumnya. Lantaran tak kunjung reda, ia membawa sang buah hati ke Puskesmas Beji Timur.
"Anak saya dikasih (obat) racikan sama paracetamol tapi obatnya tidak saya minumkan karena masih ada (obat) yang lama," ujarnya, Rabu, 25 September 2019.
Selang beberapa hari, si bayi tak sepenuhnya sembuh alih-alih timbul bercak seperti cacar di kulitnya. Septiany pun kembali membawa si bayi ke Puskesmas dan mendapatkan obat salep. Bukan mereda, bercak yang dialami si bayi justru menyebar ke bagian tubuh lain.
Melihat kondisi itu Septiany memboyong anak semata wayangnya ke dokter spesialis kulit. Usai mendapatkan diagnosa, Septiany diberitahu bahwa dosis salep yang dipakai bayi hanya untuk dewasa.
"Kata dokter spesialis salep itu terlalu keras untuk bayi karena memang untuk orang dewasa," katanya.
Tak sampai di situ, Septiany semakin kaget manakala parasetamol yang dia dapat tempo hari dari Puskesmas sudah kedaluwarsa. Pada kemasan tertera obat diproduksi pada Juni 2017 dan habis masa pakainya pada Juni 2019.
"Puskesmas sudah datang dan meminta maaf," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Novarita mengatakan, kasus pemberian obat kedaluwarsa yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Beji terhadap salah satu pasien merupakan suatu kelalaian.
“Ini murni kelalaian. Setiap obat yang diberikan oleh petugas prosedurnya harus di cek tanggal dan masa kedaluwarsanya. Kemudian petugas memberitahukan tata cara minum obat tersebut,” kata Novarita.
Temuan obat kedaluwarsa sebelumnya juga terjadi di kawasan perumahan Villa Pertiwi, Cilodong, Depok. Korban adalah seorang wanita yang didiagnosa mengalami sakit paru-paru. Sang pasien, mendapatkan obat kedaluwarsa dari Puskesmas terdekat.
Depok: Bayi berusia tiga bulan di Beji, Kota Depok, Jawa Barat, diduga jadi korban 'salah obat'. Hal itu dialami bayi usai memeriksakan diri ke Puskesmas setempat.
Ibu korban yakni Septiany mengatakan, anak perempuannya itu mengalami batuk pilek usai imunisasi difteri 1 dan polio beberapa pekan sebelumnya. Lantaran tak kunjung reda, ia membawa sang buah hati ke Puskesmas Beji Timur.
"Anak saya dikasih (obat) racikan sama paracetamol tapi obatnya tidak saya minumkan karena masih ada (obat) yang lama," ujarnya, Rabu, 25 September 2019.
Selang beberapa hari, si bayi tak sepenuhnya sembuh alih-alih timbul bercak seperti cacar di kulitnya. Septiany pun kembali membawa si bayi ke Puskesmas dan mendapatkan obat salep. Bukan mereda, bercak yang dialami si bayi justru menyebar ke bagian tubuh lain.
Melihat kondisi itu Septiany memboyong anak semata wayangnya ke dokter spesialis kulit. Usai mendapatkan diagnosa, Septiany diberitahu bahwa dosis salep yang dipakai bayi hanya untuk dewasa.
"Kata dokter spesialis salep itu terlalu keras untuk bayi karena memang untuk orang dewasa," katanya.
Tak sampai di situ, Septiany semakin kaget manakala parasetamol yang dia dapat tempo hari dari Puskesmas sudah kedaluwarsa. Pada kemasan tertera obat diproduksi pada Juni 2017 dan habis masa pakainya pada Juni 2019.
"Puskesmas sudah datang dan meminta maaf," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Novarita mengatakan, kasus pemberian obat kedaluwarsa yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Beji terhadap salah satu pasien merupakan suatu kelalaian.
“Ini murni kelalaian. Setiap obat yang diberikan oleh petugas prosedurnya harus di cek tanggal dan masa kedaluwarsanya. Kemudian petugas memberitahukan tata cara minum obat tersebut,” kata Novarita.
Temuan obat kedaluwarsa sebelumnya juga terjadi di kawasan perumahan Villa Pertiwi, Cilodong, Depok. Korban adalah seorang wanita yang didiagnosa mengalami sakit paru-paru. Sang pasien, mendapatkan obat kedaluwarsa dari Puskesmas terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)