Manado: Seorang guru di SMP Negeri di Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, dilaporkan telah memerkosa muridnya sendiri. Pelaku berinisial MP, 39, harus berurusan dengan pihak berwajib usai dilaporkan orang tua korban ke polisi.
Kasat Reskrim Bolmong, AKP Hanny Lukas mengatakan, saat ini MP telah ditangkap. Polisi langsung memeriksa MP terkait kasus tersebut.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Poigar, saat ini dugaan perbuatan perkosaan dalam penyidikan,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Sabtu, 24 Februari 2018.
Lukas menerangkan, perbuatan MP terjadi saat kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan OSIS (LKDO) di lingkungan sekolah pada Desember 2017 lalu. Menurut pengakuan korban, kejadiannya tepat di ruang OSIS. Korban tidak bisa melawan, karena dikurung di dalam ruangan tersebut.
Usai beraksi, MP yang juga merupakan pembina OSIS, sempat mengancam korban yang masih berusi 14 tahun itu agar tidak memberitahukan perbuatannya ke siapapun. Perbuatan MP akhirnya terungkap setelah beredar sebuah video rekaman suara dari salah seorang siswa.
"Menurut orang tua korban, mereka sempat mendapat informasi tentang rekaman suara aneh yang beredar di sekolah anaknya. Dan Katanya itu adalah (suara) korban," beber Lukas.
Korban, tambah Lukas, awalnya enggan mengaku bahwa suara dalam video tersebut adalah dirinya. Namun setelah dibujuk oleh keluarga korban akhir buka mulut.
"Pihak keluarga sudah melaporkan kasusnya ke polisi dan laporan langsung direspons oleh pihak Polsek dan akhirnya oknum guru bejat itu pun diamankan," ujar Lukas.
Manado: Seorang guru di SMP Negeri di Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, dilaporkan telah memerkosa muridnya sendiri. Pelaku berinisial MP, 39, harus berurusan dengan pihak berwajib usai dilaporkan orang tua korban ke polisi.
Kasat Reskrim Bolmong, AKP Hanny Lukas mengatakan, saat ini MP telah ditangkap. Polisi langsung memeriksa MP terkait kasus tersebut.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Poigar, saat ini dugaan perbuatan perkosaan dalam penyidikan,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima
Medcom.id, Sabtu, 24 Februari 2018.
Lukas menerangkan, perbuatan MP terjadi saat kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan OSIS (LKDO) di lingkungan sekolah pada Desember 2017 lalu. Menurut pengakuan korban, kejadiannya tepat di ruang OSIS. Korban tidak bisa melawan, karena dikurung di dalam ruangan tersebut.
Usai beraksi, MP yang juga merupakan pembina OSIS, sempat mengancam korban yang masih berusi 14 tahun itu agar tidak memberitahukan perbuatannya ke siapapun. Perbuatan MP akhirnya terungkap setelah beredar sebuah video rekaman suara dari salah seorang siswa.
"Menurut orang tua korban, mereka sempat mendapat informasi tentang rekaman suara aneh yang beredar di sekolah anaknya. Dan Katanya itu adalah (suara) korban," beber Lukas.
Korban, tambah Lukas, awalnya enggan mengaku bahwa suara dalam video tersebut adalah dirinya. Namun setelah dibujuk oleh keluarga korban akhir buka mulut.
"Pihak keluarga sudah melaporkan kasusnya ke polisi dan laporan langsung direspons oleh pihak Polsek dan akhirnya oknum guru bejat itu pun diamankan," ujar Lukas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)