Manado: Polda Sulawesi Utara memanfaatkan jaringan nelayan guna mengawasi wilayah laut. Terutama untuk mengawasi perairan Sulut dari aksi-aksi kejahatan, seperti penyelundupan narkoba.
"Nelayan kami latih untuk mengawasi sama-sama laut kita. Apalagi laut kita cukup luas," kata Kabid Humas Polda Sulut Ibrahim Tompo saat ditemui di Mapolda Sulut, Senin, 12 Maret 2016.
Selain memanfaatkan nelayan, ujar Tompo, Polda Sulut juga menggiatkan polisi air dan Polsek
Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3)untuk mengawasi wilayah jalur laut, kapal, serta barang dan orang yang masuk keluar wilayah pelabuhan.
Tompo mengakui wilayah laut rawan sebagai akses peredaran narkoba. Indonesia memiliki laut yang cukup luas sehingga cukup sulit untuk diawasi di segala sisi. Juga terdapat banyak sekali pelabuhan tak resmi.
Kendati demikian, Polda Sulawesi Utara tidak memiliki program pengawasan khusus narkoba di jalur laut. Sejauh ini pihaknya belum menemukan peredaran narkoba yang memanfaatkan jalur laut Sulawesi Utara.
Manado: Polda Sulawesi Utara memanfaatkan jaringan nelayan guna mengawasi wilayah laut. Terutama untuk mengawasi perairan Sulut dari aksi-aksi kejahatan, seperti penyelundupan narkoba.
"Nelayan kami latih untuk mengawasi sama-sama laut kita. Apalagi laut kita cukup luas," kata Kabid Humas Polda Sulut Ibrahim Tompo saat ditemui di Mapolda Sulut, Senin, 12 Maret 2016.
Selain memanfaatkan nelayan, ujar Tompo, Polda Sulut juga menggiatkan polisi air dan Polsek
Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3)untuk mengawasi wilayah jalur laut, kapal, serta barang dan orang yang masuk keluar wilayah pelabuhan.
Tompo mengakui wilayah laut rawan sebagai akses peredaran narkoba. Indonesia memiliki laut yang cukup luas sehingga cukup sulit untuk diawasi di segala sisi. Juga terdapat banyak sekali pelabuhan tak resmi.
Kendati demikian, Polda Sulawesi Utara tidak memiliki program pengawasan khusus narkoba di jalur laut. Sejauh ini pihaknya belum menemukan peredaran narkoba yang memanfaatkan jalur laut Sulawesi Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)