medcom.id, Denpasar: Istri Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Suatika atau Jero Jangol, Dewi Ratna, ditangkap di kawasan Negara, Kabupaten Jembrana. Dewi Ratna masuk dalam daftar pencarian Polresta Denpasar terkait kasus narkoba yang menyeret suaminya.
"Yang bersangkutan (Dewi Ratna), kami tangkap di rumah saudaranya di Jembrana," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo di Mapolresta Denpasar, Selasa 7 November 2017.
Saat penangkapan, kata Hadi, Dewi Ratna kooperatif. Polisi lantas membawa Dewi Ratna ke Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Dia ditangkap tadi pagi pukul 00.15 WITA dan tidak melakukan perlawanan,” tambahnya.
Saat ini, lanjut Hadi, Dewi Ratna menjalani pemeriksaan terkait keterlibatan suaminya dalam dugaan kepemilikan narkoba dan senjata.
“Berkenaan tersebut kita penyidik akan melakukan pemeriksaan secara mendetail, dan kita akan mengembangkan hasil penyelidikan tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, polisi terus memburu Jero Jangol. Polisi meminta kepala desa yang melihat Jero Jengol segera melapor.
“Saya mengimbau kepada kepala desa, karena kalau yang DPO itu bisa disampaikan ke Polresta atau Polda karena ada di wilayahnya," kata Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose.
Baca: Jero Jangol Diminta Menyerah
Kemarin, polisi menetapkan Jero Jangol sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba. Jero Jangol diduga sebagai bandar narkoba di Bali.
Saat menyergap rumahnya, polisi menemukan 22,52 Gram sabu-sabu. Polisi juga menemukan senjata api dan senjata tajam di rumahnya.
Baca: Resmi Tersangka, Jero Jangol Dicekal
medcom.id, Denpasar: Istri Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Suatika atau Jero Jangol, Dewi Ratna, ditangkap di kawasan Negara, Kabupaten Jembrana. Dewi Ratna masuk dalam daftar pencarian Polresta Denpasar terkait kasus narkoba yang menyeret suaminya.
"Yang bersangkutan (Dewi Ratna), kami tangkap di rumah saudaranya di Jembrana," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo di Mapolresta Denpasar, Selasa 7 November 2017.
Saat penangkapan, kata Hadi, Dewi Ratna kooperatif. Polisi lantas membawa Dewi Ratna ke Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Dia ditangkap tadi pagi pukul 00.15 WITA dan tidak melakukan perlawanan,” tambahnya.
Saat ini, lanjut Hadi, Dewi Ratna menjalani pemeriksaan terkait keterlibatan suaminya dalam dugaan kepemilikan narkoba dan senjata.
“Berkenaan tersebut kita penyidik akan melakukan pemeriksaan secara mendetail, dan kita akan mengembangkan hasil penyelidikan tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, polisi terus memburu Jero Jangol. Polisi meminta kepala desa yang melihat Jero Jengol segera melapor.
“Saya mengimbau kepada kepala desa, karena kalau yang DPO itu bisa disampaikan ke Polresta atau Polda karena ada di wilayahnya," kata Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose.
Baca: Jero Jangol Diminta Menyerah
Kemarin, polisi menetapkan Jero Jangol sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba. Jero Jangol diduga sebagai bandar narkoba di Bali.
Saat menyergap rumahnya, polisi menemukan 22,52 Gram sabu-sabu. Polisi juga menemukan senjata api dan senjata tajam di rumahnya.
Baca: Resmi Tersangka, Jero Jangol Dicekal
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)