medcom.id, Sorong: Kepala Kepolisian Papua Barat, Brigjen Pol Paulus Waterpauw melakukan rapat tertutup dengan Kepala Kejaksaan Negri Sorong, Kapolres Sorong Kota, Kapolres Raja Ampat, Kapolres Aimas, serta jajarannya untuk membahas tentang penangkapan Aiptu Labora Sitous, Selasa (27/01/15) di Mapolres Sorong Kota.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Paulus Waterpauw meminta kepada Labora Sitorus (LS) yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negri Sorong untuk menyerahkan diri. "Saya harapkan yang bersangkutan untuk menyerahkan diri ke Kejari, kan proses hukum kepadanya sudah selesai, tinggal proses penyerahannya dari Kejari ke Lembaga Permasyarakatan," ungkapnya setelah melakukan rapat di Mapolres Sorong Kota.
Jendral bintang satu berdarah Papua itu berkomitmen untuk membantu Kejari Sorong menangkap polisi berpangkat Aiptu tersebut apabila tidak menyerahkan diri secepatnya ke Kejaksaan Negri Sorong, untuk diserahkan ke LP. "Kami akan membangun komunikasi dengan tokoh-tokoh yang terdekat, keluaraganya atau pun keberadaannya. saat ini yang menjadi kendala untuk mengeksekusi dia, kita tidak tau keberadaannya dimana," ujar dia.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat, menetapkan terpidana kasus rekening gendut anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat, masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Labora Sitorus tidak berada di Lapas Sorong saat akan dieksekusi, November 2014. Labora dikabarkan menjalani pengobatan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Sorong, namun tak pernah kembali lagi ke Lapas Sorong, sejak 17 Maret 2014.
medcom.id, Sorong: Kepala Kepolisian Papua Barat, Brigjen Pol Paulus Waterpauw melakukan rapat tertutup dengan Kepala Kejaksaan Negri Sorong, Kapolres Sorong Kota, Kapolres Raja Ampat, Kapolres Aimas, serta jajarannya untuk membahas tentang penangkapan Aiptu Labora Sitous, Selasa (27/01/15) di Mapolres Sorong Kota.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Paulus Waterpauw meminta kepada Labora Sitorus (LS) yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negri Sorong untuk menyerahkan diri. "Saya harapkan yang bersangkutan untuk menyerahkan diri ke Kejari, kan proses hukum kepadanya sudah selesai, tinggal proses penyerahannya dari Kejari ke Lembaga Permasyarakatan," ungkapnya setelah melakukan rapat di Mapolres Sorong Kota.
Jendral bintang satu berdarah Papua itu berkomitmen untuk membantu Kejari Sorong menangkap polisi berpangkat Aiptu tersebut apabila tidak menyerahkan diri secepatnya ke Kejaksaan Negri Sorong, untuk diserahkan ke LP. "Kami akan membangun komunikasi dengan tokoh-tokoh yang terdekat, keluaraganya atau pun keberadaannya. saat ini yang menjadi kendala untuk mengeksekusi dia, kita tidak tau keberadaannya dimana," ujar dia.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat, menetapkan terpidana kasus rekening gendut anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat, masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Labora Sitorus tidak berada di Lapas Sorong saat akan dieksekusi, November 2014. Labora dikabarkan menjalani pengobatan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Sorong, namun tak pernah kembali lagi ke Lapas Sorong, sejak 17 Maret 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)