Ilustrasi--ANTARA/Jessica Wuysang
Ilustrasi--ANTARA/Jessica Wuysang

Bea Cukai Tangkap 3 Kapal Malaysia di Laut Sulteng

subandi • 26 Maret 2015 03:50
medcom.id, Palu: Tiga kapal berbendera malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) ditangkap di perairan Sulawesi. Tiga kapal ini ditangkap kapal patroli Bea dan Cukai karena tidak memiliki izin.
 
Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur Heru Prayitno mengatakan tiga kapal tersebut ditangkap sekitar pukul 22.30 Wita, Rabu (18/3/2015). Ketiga kapal ditangkap karena tidak memiliki izin.
 
Setelah melakukan penelitian mendalam melalui pemeriksaan kapal, dan keterangan nahkoda dan ABK beserta barang bukti lainnya diduga kuat telah melakukan pelanggaran di wilayah perairan Indonesia. 

“Kami sudah menangkap ketiga kapal tersebut, untuk proses selanjutnya akan diserahkan kepada instansi terkait, yakni Ditjen Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PPSDKP) Bitung dan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tengah,” kata dia di Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea dan Cukai Pantoloan, Kota Palu, Rabu (25/3/2015).
 
Ketiga kapal tersebut adalah Barakah 3, Barakah 5, dan Barakah 6. Kapal Barakah 3 dinahkodai oleh Charly Ibajan (56) warga Negara Filipina dan dua orang anak buah kapal (ABK) masing-masing warga Negara Filipina.
 
Kapal Barakah 5 dinahkodai oleh Jossy D Casturico alias Tata (28) warga negara Filipina dan dua ABK masing-masing warga Negara Filipina. Sedangkan kapal Barakah 6 dinahkodai oleh Muhamad Qairul Bin Salmanudin (30) warga Negara Malaysia dan dua orang ABK masing-masing warga Negara Filipina.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan