Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, Sumarno, saat menunjukan data Bantuan Sosial Kesehatan (Bansoskes), di Boyolali, Rabu, 13 September 2023.  Antara/Bambang Dwi Marwoto.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, Sumarno, saat menunjukan data Bantuan Sosial Kesehatan (Bansoskes), di Boyolali, Rabu, 13 September 2023. Antara/Bambang Dwi Marwoto.

Masyarakat Kurang Mampu di Boyolali Dapat Bansoskes

Antara • 13 September 2023 08:28
Boyolali: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Jawa Tengah, menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebagai usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan memberikan bantuan sosial kesehatan (Bansoskes) bagi warga kurang mampu.
 
"Bansoskes melalui Dinas Sosial Kabupaten Boyolali tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 yang termasuk dalam belanja tidak terduga (BTT) dan total anggaran sebesar Rp10 miliar," kata Kepala Dinsos Kabupaten Boyolali, Sumarno, di Boyolali, Rabu, 13 Sepember 2023.
 
Baca: Kaji Kemiskinan Ekstrem, Dosen Unila Raih Doktor di UGM
 

Sumarno mengatakan Dinsos Kabupaten Boyolali total anggaran BTT yang diperuntukkan bagi Bansoskes tersebut hingga Juli tahun ini sudah mencairkan Rp8.616.688.102, untuk 2.019 keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan, untuk anggaran pengobatan 565 KPM yang sudah sembuh hingga Agustus 2023 masih dalam proses pengajuan.
 
Dia mengatakan untuk regulasi lama, berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), tiap KPM menerima bansoskes sebesar Rp15 juta untuk berobat di rumah sakit (RS) negeri atau jika diagnosa dokter membutuhkan pengobatan lebih, maka akan dibiayai hingga sembuh dan bisa menelan biaya yang lebih besar dari nominal seharusnya. Sedangkan untuk pengobatan di RS swasta, tiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp5 juta.

"Karena keterbatasan jumlah anggaran dan membludaknya KPM yang membutuhkan, maka dikeluarkan regulasi baru dan Dinsos Kabupaten Boyolali mulai September ini, akan lebih selektif dalam pemberian Bansoskes tersebut agar bantuan lebih merata," jelasnya.
 
Baca: Papua Barat Daya Alokasikan Rp112 Miliar Entaskan Stunting

Untuk regulasi baru, setiap KPM akan menerima Bansoskes sebesar Rp10 juta saat berobat ke RS negeri, dan Rp4 juta di RS swasta serta harus masuk data warga miskin di Monitoring Center for Development (MCD) Kabupaten Boyolali.
 
"Yang bersangkutan sakit, dengan kartu tanda penduduk (KTP) Boyolali dan tidak punya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), nanti masuk ke rumah sakit dan bilang pembiayaan ditanggung Bansoskes, kemudian data dicek masuk MCD atau tidak. Jika masuk MCD maka akan dibiayai pemerintah," ungkapnya.
 
Pemkab Boyolali merupakan satu-satunya kabupaten di Indonesia yang memiliki program Bansoskes yang dapat untuk pembiayaan berobat di RS negeri maupun swasta. Selain untuk kesehatan, Bansoskes ini, juga disalurkan untuk bantuan sosial lain seperti penjemputan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan pemakaman lansia terlantar.
 
"Kami berharap agar anggaran BTT ini tetap ada, dan nanti lebih banyak edukasi untuk warga ikut BPJS. Kalau ini masih berjalan, tentu regulasinya harus lebih diperketat sehingga jangan sampai nanti meledak dan pembiayaan lebih dari yang ditentukan," ujar Sumarno.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan