Batam: Polisi memulangkan sebanyak 153 warga negara Tiongkok yang menjadi tersangka penipuan berkedok asmara atau "love scamming" ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 20 September 2023.
"Sebanyak 153 orang tersangka warga negara China yang sudah mendapat upaya penegakan hukum oleh Polda Kepri bekerja sama dengan Divisi Hubinter Polri dan Ditjen Imigrasi dipulangkan ke negara asal mereka (China)," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti di Batam, Rabu, 20 September 2023.
Sebanyak 153 orang tersangka "love scamming", kata dia, berasal dari dua penangkapan kepolisian daerah. Penangkapan pertama dari Polda Kepri sebanyak 132 orang tersangka dan Polda Kalimantan Barat sebanyak 21 orang tersangka.
Dia menjelaskan para tersangka ini dipulangkan menggunakan tiga pesawat dari Tiongkok dan dikawal 300 personel kepolisian negara asalnya. Dia mengatakan pengungkapan kasus ini sudah dilakukan sejak Agustus 2023 secara diam-diam.
"Di mana para pelaku telah melakukan kejahatan "transnational crime" dengan menggunakan wilayah Republik Indonesia sebagai arena untuk melakukan kejahatan," katanya.
Dia menegaskan proses penegakan hukum yang dilakukan kepada tersangka kejahatan warga negara Tiongkok ini sama perlakuannya dengan negara lain apabila melakukan kejahatan di Indonesia.
"Apabila ada pelaku kejahatan yang mengarahkan Indonesia sebagai target, kami akan bisa mengungkapnya," kata Krishna.
Batam: Polisi memulangkan sebanyak 153 warga negara
Tiongkok yang menjadi tersangka penipuan berkedok asmara atau "
love scamming" ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Hang Nadim, Batam,
Kepulauan Riau, Rabu, 20 September 2023.
"Sebanyak 153 orang tersangka warga negara China yang sudah mendapat upaya penegakan hukum oleh Polda Kepri bekerja sama dengan Divisi Hubinter Polri dan Ditjen Imigrasi dipulangkan ke negara asal mereka (China)," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti di
Batam, Rabu, 20 September 2023.
Sebanyak 153 orang tersangka "
love scamming", kata dia, berasal dari dua penangkapan kepolisian daerah. Penangkapan pertama dari Polda Kepri sebanyak 132 orang tersangka dan Polda Kalimantan Barat sebanyak 21 orang tersangka.
Dia menjelaskan para tersangka ini dipulangkan menggunakan tiga pesawat dari Tiongkok dan dikawal 300 personel kepolisian negara asalnya. Dia mengatakan pengungkapan kasus ini sudah dilakukan sejak Agustus 2023 secara diam-diam.
"Di mana para pelaku telah melakukan kejahatan
"transnational crime" dengan menggunakan wilayah Republik Indonesia sebagai arena untuk melakukan kejahatan," katanya.
Dia menegaskan proses penegakan hukum yang dilakukan kepada tersangka kejahatan warga negara Tiongkok ini sama perlakuannya dengan negara lain apabila melakukan kejahatan di Indonesia.
"Apabila ada pelaku kejahatan yang mengarahkan Indonesia sebagai target, kami akan bisa mengungkapnya," kata Krishna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)