Ilustrasi pakaian bekas impor.
Ilustrasi pakaian bekas impor.

Puluhan Bal Pakaian Bekas Impor Disita Polda Jabar

Media Indonesia • 23 Maret 2023 14:24
Jabar: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyita 200 bal pakaian bekas impor atau thrifing yang berada di gudang dI kawasan Pasar Gedebage, Kota Bandung. Penyitaan itu dilakukan lantaran terjadi tindak pidana yang didasarkan pada Pasal 110 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
 
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan penyitaan itu dilakukan Subdit I Ditreskrimsus Polda Jabar bersama PPNS dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dan ratusan bal pakaian bekas impor itu disita pada Selasa, 21 Maret 2023.
 
Ibrahim mengungkapkan mulanya, Subdit I Ditreskrimsus Polda Jabar mendapatkan laporan mengenai aktivitas penurunan muatan barang-barang yang terjadi di lokasi tersebut. Setelah pengecekan dilakukan diketahui bahwa barang-barang itu merupakan bal yang berisi pakaian bekas impor.

Kemudian, polisi bersama PPNS Kementerian Perdagangan pun langsung mengamankan barang-barang tersebut, dan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi.
 
"Bal pakain bekas impor yang diamankan itu kemudian diserahkan ke PPNS Kemendag dan dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Bandung," jelasnya.
 
Baca: Satgassus Polri Ungkap Sisi Negatif Perdagangan Pakaian Bekas Impor

Ketua Paguyuban Pasar Cimol Gedebage Rusdianto mengatakan para pedagang berinisiatif menutup kegiatan jual-beli di Pasar Cimol Gedebage untuk sementara waktu. Penutupan pasar itu dilakukan menyusul adanya larangan dari pemerintah terhadap aktivitas jual-beli dan penyitaan ratusan bal pakaian bekas impor.
 
"Sebenarnya kami tidak ada larangan berjualan, cuman karena ada dampak kemarin penyitaan bal pakaian impor bekas. Supaya masalah bisa reda, makanya kami tutup," ujarnya.
 
Menurut Rusdianto, terdapat sekitar 1.100 pedagang yang terdampak akibat penutupan tersebut. Tidak hanya kios yang menjual pakaian bekas impor saja yang ditutup, melainkan kios yang tidak menjual jenis barang serupa juga ikut ditutup sementara.
 
Meski penutupan tersebut merupakan inisiatif para pedagang, dia berharap agar pemerintah tetap memperhatikan nasib dari para pedagang yang kehilangan pekerjaan lantaran larangan jual-beli pakaian bekas impor tersebut.
 
"Kalau sehari tidak jualan sehari tidak bisa makan. Ini kita jualan tidak mencari penghasilan yang wah , yang penting bisa memperpanjang hidup saja," ucap Rusdianto.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan