Razia tempat hiburan karaoke di Kudus. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Razia tempat hiburan karaoke di Kudus. Medcom.id/ Rhobi Shani.

Nekat Beroperasi, 7 Pemandu Karaoke Diangkut ke Mapolres Kudus

Rhobi Shani • 13 April 2023 11:09
Kudus: Sebanyak tujuh pemandu karaoke (PK) diangkut ke Mapolres Kudus, Jawa Tengah karena nekat beroperasi selama Ramadan.
 
Kasat Samapta Polres Kudus, AKP Ngatmin, mengatakan razia dilakukan lantaran pihaknya menerima laporan masih ada tempat hiburan karoke yang beroperasi. Padahal selama Ramadan tempat hiburan dilarang beroperasi di Kota Kretek.
 
"Kami menyayangkan, ketika umat Muslim tengah khusuk beribadah selama bulan puasa, ternyata masih ada tempat usaha karaoke yang nekat beroperasi," kata Ngatmin di Kudus, Kamis, 13 April 2023.
 
Baca: Tempat Karaoke hingga Pijat di Kota Bandung Dilarang Beroperasi Mulai Malam Ini

Selaian menggelandang PK, dari hasil razia petugas juga menyita sejumlah minuman beralkhohol berbagai merek. Selanjutnya dijadikan barang bukti.

Tempat karaoke yang dirazia tersebut berada di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Pemilik usaha tempat hiburan malam diminta menutup usahanya demi menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan.
 
"Kalau ada kafe karaoke masih nekat beroperasi di bula Ramadan , silahkan diinformasikan melalui call center 110 atau layanan lapor Pak 0822-8500-1100 untuk ditindaklanjuti dengan penertiban dan penutupan," jelas Ngatmin.
 
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10/2015 tentang Usaha Hiburan Diskotik, Kelab Malam, Pub, dan Penataan Hiburan Karaoke, tempat hiburan karaoke dilarang. Pada Bab II pasal 2 dijelaskan bahwa orang pribadi atau badan dilarang melakukan kegiatan usaha hiburan diskotik, kelab malam, pub, dan usaha karaoke di wilayah Kudus.
 
Ancaman atas pelanggaran ketentuan pasal 2, diancam pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan