Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Jepara, Wahyanto, mengatakan sejak akhir pekan lalu telah menyelesaiakan pencetakan KTP-el bagi pemegang Suket. Saat ini Disdukcapil Kabupaten Jepara tengah mengebut pencetakan KTP-el bagi warga yang sudah melakukan perekaman data.
“Sudah selesai dicetak semua. Sudah di kecamatan masing-masing (pemegang Suket) tinggal mengambil,” ujar Wahyanto, Senin, 6 Februari 2023.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Stok blangko KTP-el pun saat ini cukup. Hingga kini, Disdukcapil Kabupaten Jepara masih memiliki 2.531 blangko KTP-el. Kemudian ada 680 warga yang sudah melakukan perekaman data kependudukan.
“Stok masih ada dan cukup. Hari ini kami berangkat mengambil blangko lagi ke Jakarta,” kata Wahyanto.
Baca juga: Warga Surabaya Diminta Gunakan Identitas Kependudukan Digital |
Disdukcapil meminta kepada pemegang Suket untuk segera mengambil KTP-el di kantor kecamatan masing-masing.
Disinggung mengenai kartu identitas kependudukan digital, Wahyanto, mengatakan sampai saat ini baru 3.128 warga Bumi Kartini yang sudah memiliki KTP digital. Disdukcapil mentargetkan 227.008 warga Jepara memiliki KTP digital.
Berkaca pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) terakhir, warga yang hendak menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) dapat menggunakan KTP-el sebagai pengganti surat undangan pemilihan.
Berkait itu, Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun, mengatakan KPU RI belum menerbitkan aturan terkait pemungutan. Apakah surat undangan pemungutan pada Pemilu mendatang dapat digantikan KTP-el atau KTP digital.
“Nanti akan diterbitkan aturan KPU RI terkait itu. Kalau sampai saat ini ya, masih berpegangan pada aturan pemungutan Pemilu terakhir. KTP-el bisa digunakan untuk mencoblos,” terang Muhammadun.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id