Tim Gabungan Samapta, Reskrim, dan Intelkam sita 22.400 petasan di sebuah toko kembang api di Kampung Sewu. (MI/Dok.Polresta Surakarta)
Tim Gabungan Samapta, Reskrim, dan Intelkam sita 22.400 petasan di sebuah toko kembang api di Kampung Sewu. (MI/Dok.Polresta Surakarta)

22.400 Petasan Berbagai Ukuran Disita dari Kampung Sewu Solo

Media Indonesia.com • 28 Maret 2023 11:23
Solo: Sebanyak 22.400 petasan disita Polresta Surakarta dari sebuah toko di kawasan Jl Martadinata, Kampung Sewu, Jebres, Senin malam, 27 Maret 2023.
 
"Tim gabungan Satuan Samapta, Reskrim, dan Intelkam menggelar operasi kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penjual petasan di wilayah Kota Surakarta," ungkap Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.
 
Sejumlah lokasi di kawasan jalan Ir Sutami, Jebres, dan Imam Bonjol disisir namun hasilnya nihil dari pedagang petasan.  

Tetapi, ketika melakukan pengecekan di sebuah toko kembang api milik Yap, 26, di kawasan RE Martadinata, Kampung Sewu, ditemukan bertumpuk-tumpuk dus penuh petasan. 
 
Petasan berbagai jenis seperti petasan kecil atau lombok sebanyak 18.000 butir dan mercon Bang sebanyak 4.400 butir disita. 
 
Baca juga: Polda Jatim Temukan 231 Kg Bahan Peledak Mercon di Jombang

Sementara pemilik toko, yang merupakan warga Kadipiro, Banjarsari, dibawa ke Mako Polresta untuk diperiksa. 
 
Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi menegaskan, untuk menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadan, polisi akan terus melakukan operasi.
 
"Seluruh penyakit masyarakat terus kita perangi," tegas dia. 
 
Polri, lanjut Kapolresta Surakarta, terus mengajak segenap masyarakat menjaga situasi tenang Ramadan, tidak membuat kegaduhan, dan menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa. 
 
"Saling menjaga dan menghormati di Bulan Suci Ramadan dengan cara tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa," ungkap Iwan. 
 
Penjualan mercon atau petasan dilarang, karena mendorong masyarakat untuk menyulut api, yang berdampak pada suasana yang keras, mengganggu lingkungan dan meresahkan.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan