Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 terkait pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2023 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
"Posko pengaduan THR itu akan dibuka di lantai 2, Gedung Disnaker di Jalan Perintis Kemerdekaan II No 1, Cikokol, Kota Tangerang," ujar Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, Selasa, 28 Maret 2023.
Ujang menuturkan pihaknya akan melakukan konsolidasi dan merapatkan terkait dengan Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja tersebut.
"Selanjutnya, kita akan membuat surat edaran sebagai tindak lanjut hasil dari apa yang terdapat dalam surat edaran ini, ke 12 ribu perusahaan mikro dan makro yang ada di Kota Tangerang," jelasnya.
Ujang menjelaskan terkait ketidakpuasan atau pelanggaran dalam pembayaran THR, yang ditetapkan oleh surat edaran dinas tenaga kerja, yakni paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.
"Bagi perusahaan yang tidak mampu memberikan THR, dapat melakukan dialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan kekeluargaan," katanya.
| Baca: THR Wajib Cair H-7 Lebaran |
Ujang menuturkan perusahaan yang mengalami keterlambatan pemberian THR dapat dilakukan dengan menunjukan bukti ketidakmampuan membayar tepat waktu berdasarkan laporan keuangan yang transparan dan melaporkan hasil kesepakatan tersebut ke pihak Disnaker.
"Namun, itu tidak menghilangkan kewajiban perusahaan untuk membayar THR. Di Kota Tangerang saat ini jumlah pegawai per Maret 2023 sebanyak 299.937, di mana pekerja laki-laki sebanyak 206.463 ribu dan perempuan ada 91.474," ungkap dia.
Ujang menambahkan terkait prosedur pelayanan pihaknya akan menindaklanjuti proses tersebut setelah adanya penerimaan aduan, dengan melakukan mediasi dan pemanggilan pada perusahaan yang bersangkutan. Selebihnya, lanjutnya, untuk peneguran dan penindakan masuk pada ranah pengawasan tingkat Provinsi Banten.
"Bagi para tenaga pekerja di Kota Tangerang yang memiliki keluhan akan terkait THR, bisa melakukan pengaduan atau diskusi langsung ke Kantor Disnaker. Kami ada para petugas yang akan melayani, menampung dan menindaklanjuti keluhan-keluhan," kata Ujang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id