Sidang Mahkamah Internasional (ICJ) dalam sidang genosida Israel. Foto: UNTV
Sidang Mahkamah Internasional (ICJ) dalam sidang genosida Israel. Foto: UNTV

Hamas Siap Patuhi Gencatan Senjata Jika ICJ Keluarkan Perintah

Medcom • 26 Januari 2024 11:55
Gaza: Kelompok pejuang Palestina, Hamas menyatakan kesiapannya untuk mengikuti gencatan senjata dengan Israel di Gaza. Hal itu akan terwujud jika Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan perintah tersebut. 
 
ICJ dijadwalkan akan mengumumkan putusannya pada Jumat 26 Januaro 2024, terkait kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di Gaza. 
 
“Jika ICJ yang berbasis di Den Haag mengeluarkan keputusan gencatan senjata, gerakan Hamas akan mematuhinya selama musuh melakukan hal yang sama,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Malay Mail pada Kamis, 26 Januari 2024.

Afrika Selatan menuduh Israel melanggar Konvensi Genosida PBB. Konvensi tersebut ditandatangani pada 1948 sebagai respons terhadap Holocaust.
 
Baca: ICJ Akan Putuskan Tindakan Terhadap Israel Terkait Genosida di Gaza.

 
Pretoria berharap ICJ mengeluarkan tindakan sementara. Tujuannya untuk melindungi warga Palestina di Gaza dari potensi pelanggaran konvensi. 
 
Perintah dari ICJ mengikat secara hukum. Namun, pengadilan memiliki keterbatasan dalam menegakkan putusannya, seperti yang terjadi dalam kasus invasi Rusia ke Ukraina. 
 
Pengadilan ICJ memerintahkan Rusia untuk menghentikan invasi ke Ukraina satu bulan setelah invasi dimulai. Namun tidak membuahkan hasil.
 
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kewajiban mengikuti perintah ICJ. 
 
“Tidak ada yang akan menghentikan kami – baik Den Haag, Poros Kejahatan, dan tidak ada pihak lain,” katanya pada tanggal 14 Januari, mengacu pada kelompok poros perlawanan yang berpihak pada Iran di Lebanon, Suriah, Irak, dan Yaman.
 
Jika gencatan senjata diumumkan, Hamas berjanji untuk membebaskan tawanan Israel di Gaza. Bertujuan untuk menukar tahanan Palestina di penjara Israel. 
 
Selain itu, Hamas juga mendesak penghentian blokade Israel di Jalur Gaza yang mereka kuasai. Mereka juga meminta izin untuk bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi masuk.
 
Perang antara Hamas dan Israel dimulai pada 7 Oktober, menyebabkan sekitar 1.140 kematian, sebagian besar warga sipil, menurut data AFP dari sumber resmi Israel. 
 
Sekitar 250 warga Israel dan warga asing diseret ke Gaza selama serangan tersebut. Sekitar 132 di antaranya masih ditawan oleh otoritas Israel. 
 
Israel bersikeras untuk menghancurkan Hamas dan melancarkan serangan yang telah menewaskan lebih dari 25.900 orang. 70 persen diantaranya adalah perempuan dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan Palestina. (Atika Pusagawanti)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan