Riyadh: Seorang putra dari warga Amerika Serikat (AS) menceritakan bahwa ayahnya telah ditangkap di Arab Saudi dan dikenakan hukuman penjara selama 16 tahun. Hal ini karena ucapan ayahnya di Twitter yang ia buat mengenai kerajaan Arab Saudi selagi berada di Amerika Serikat.
Sang ayah, Saad Ibrahim Almadi, adalah seorang mantan manajer proyek yang memiliki kewarganegaraan ganda, yaitu Amerika Serikat dan Arab Saudi. Putranya, Ibrahim menceritakan kepada media AS bahwa ayahnya telah ditangkap pada November 2021 selagi melakukan kunjungan keluarga di Arab Saudi.
Almadi ditahan atas tuduhan sejumlah 14 ucapan ‘mild tweets’ atau Tweet yang mengkritik kebijakan pemerintahan Arab Saudi.
“Almadi bukanlah seorang aktivis,” ujar putranya mengutarakan pendapat selagi AS menjamin, seperti yang dikutip dalam laman Yahoo News, pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Almadi dituduh telah mendukung terorisme dan sebagai tambahan hukuman masa penjara 16 tahun. Dia juga dilarang untuk pergi meninggalkan Arab Saudi selama 16 tahun lebih lama lagi setelah dikeluarkan.
Ibrahim kemudian menceritakan bahwa para pihak berwenang di Arab Saudi telah melarang keluarganya untuk menceritakan kasus tersebut. Tidak hanya itu, Almadi diketahui telah disiksa setelah mereka menghubungi Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada Maret.
Ibrahim menambahkan bahwa dia memutuskan untuk bercerita kepada pers sekarang sebab Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat memutuskan untuk tidak menganggap ayahnya sebagai warga negara AS yang ditahan atas tuduhan yang salah, yang mana hal tersebut akan membantu kasusnya.
Namun pihak kementerian memberikan pembelaan.
“Pemerintah AS telah secara konsisten dan intensif mengutarakan kekhawatiran mengenai kasus tersebut di pemerintahan tingkat tinggi Arab Saudi, baik itu melalui jaringan di Riyadh maupun Washington D.C. dan hal demikian akan terus dilakukan,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Amerika, Vedant Patel k.
“Kita telah mengutarakan hal tersebut sedini hari kemarin,” pungkasnya. (Gabriella Carissa Maharani Prahyta)
Sang ayah, Saad Ibrahim Almadi, adalah seorang mantan manajer proyek yang memiliki kewarganegaraan ganda, yaitu Amerika Serikat dan Arab Saudi. Putranya, Ibrahim menceritakan kepada media AS bahwa ayahnya telah ditangkap pada November 2021 selagi melakukan kunjungan keluarga di Arab Saudi.
Almadi ditahan atas tuduhan sejumlah 14 ucapan ‘mild tweets’ atau Tweet yang mengkritik kebijakan pemerintahan Arab Saudi.
“Almadi bukanlah seorang aktivis,” ujar putranya mengutarakan pendapat selagi AS menjamin, seperti yang dikutip dalam laman Yahoo News, pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Almadi dituduh telah mendukung terorisme dan sebagai tambahan hukuman masa penjara 16 tahun. Dia juga dilarang untuk pergi meninggalkan Arab Saudi selama 16 tahun lebih lama lagi setelah dikeluarkan.
Ibrahim kemudian menceritakan bahwa para pihak berwenang di Arab Saudi telah melarang keluarganya untuk menceritakan kasus tersebut. Tidak hanya itu, Almadi diketahui telah disiksa setelah mereka menghubungi Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada Maret.
Ibrahim menambahkan bahwa dia memutuskan untuk bercerita kepada pers sekarang sebab Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat memutuskan untuk tidak menganggap ayahnya sebagai warga negara AS yang ditahan atas tuduhan yang salah, yang mana hal tersebut akan membantu kasusnya.
Namun pihak kementerian memberikan pembelaan.
“Pemerintah AS telah secara konsisten dan intensif mengutarakan kekhawatiran mengenai kasus tersebut di pemerintahan tingkat tinggi Arab Saudi, baik itu melalui jaringan di Riyadh maupun Washington D.C. dan hal demikian akan terus dilakukan,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Amerika, Vedant Patel k.
“Kita telah mengutarakan hal tersebut sedini hari kemarin,” pungkasnya. (Gabriella Carissa Maharani Prahyta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News