Sekelompok orang memperingati 2 tahun kematian Qassem Soleimani di Basra, Irak, 8 Januari 2022. (Hussein FALEH / AFP)
Sekelompok orang memperingati 2 tahun kematian Qassem Soleimani di Basra, Irak, 8 Januari 2022. (Hussein FALEH / AFP)

Iran Jatuhkan Sanksi kepada 52 Warga AS Terkait Pembunuhan Soleimani

Marcheilla Ariesta • 10 Januari 2022 13:43
Teheran: Iran mengumumkan sanksi terhadap lebih dari 50 orang Amerika Serikat (AS) atas pembunuhan jenderal tertinggi mereka, Qassem Soleimani, dua tahun lalu. Sanksi ini mendapat teguran keras dari Washington.
 
Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan, 52 warga negara AS telah masuk daftar hitam.
 
"Karena peran mereka dalam kejahatan teroris oleh Amerika Serikat terhadap Jenderal Qassem Soleimani serta pelanggaran hak asasi manusia," kata Kemenlu Iran.

Dilansir dari Times of Israel, Senin, 10 Januari 2022, banyak dari mereka yang ditargetkan merupakan pejabat militer AS. Mereka termasuk Kepala Staf Gabungan, Jenderal Mark Milley dan mantan penasihat keamanan nasional Gedung Putih, Robert O'Brien.
 
Sanksi membuat Teheran menyita aset yang dimiliki pejabat AS di Iran, walau kelihatannya tidak ada warga Negeri Paman Sam yang memiliki aset seperti itu di sana.
 
"Jika Iran menyerang salah satu warga negara kita, termasuk salah satu dari 52 orang yang disebutkan namanya kemarin, mereka akan menghadapi konsekuensi berat," kata Penasihat Keamanan Nasional AS, Jake Sullivan.
 
Ia mencatat, sanksi datang ketika milisi proksi Iran terus menyerang pasukan AS di Timur Tengah. Sebelumnya, para pejabat Iran mengancam akan melakukan operasi teror di AS dan tempat lainnya di seluruh dunia.
 
"Amerika Serikat akan melindungi dan membela warganya, termasuk mereka yang melayani AS saat ini dan sebelumnya," lanjut Sullivan.
 
Tahun lalu, Iran menjatuhkan sanksi kepada manttan presiden AS Donald Trump dan pejabat senior lainnya atas pembunuhan Soleimani.
 
Soleimani merupakan kepala pasukan Quds Iran, cabang luar negeri dari Korps Garda Revolusioner Iran. Ia tewas dalam serangan udara AS di Irak pada Januari 2020 yang diperintahkan oleh presiden saat itu, Donald Trump.
 
Baca:  Iran Bertekad Balas Dendam Jika Trump Tidak Diadili atas Pembunuhan Soleimani
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan