Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dituduh bungkam pengkritik. Foto: AFP
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dituduh bungkam pengkritik. Foto: AFP

Turki Disebut Pulangkan Paksa Kritikus Erdogan

M Sholahadhin Azhar • 15 Juli 2020 15:05
Ankara: Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menerima aduan terkait Presiden Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Sebanyak empat pelapor menuding Erdogan memulangkan para kritikusnya di luar negeri melalui perjanjian bersama beberapa negara.
 
“Pemerintah Turki, berkoordinasi dengan negara-negara lain, telah memulangkan secara paksa lebih dari seratus warga negara Turki," kata empat pelapor PBB dalam suratnya, seperti dikutip dari Al Arabiya, Rabu, 15 Juli 2020.
 
Laporan itu ditandatangani kepala pelapor Kelompok Kerja Penghilangan Paksa PBB, Luciano Hazan dan pelapor khusus urusan hak-hak asasi manusia (HAM) migran, Felipe Gonzalez Morales. Selain itu, pelapor khusus urusan promosi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) serta kebebasan fundamental terkait penanganan terorisme, Fionnuala Ní Aoláin dan pelapor khusus urusan penyiksaan, kekejaman dan perlakuan tidak manusiawi, Nils Melzer juga membubuhkan tanda tangan.

Laporan tersebut mengulas pemulangan paksa pengkritik Erdogan di beberapa negara. Seperti Afghanistan, Azerbaijan, Albania, Lebanon, Kamboja, Gabon, Irak, Kazakhstan, dan Kosovo. Ada pula yang dipulangkan dari Malaysia, Moldova, Mongolia, Myanmar, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Sudan, Ukraina, dan negara-negara lain.
 
Erdogan dikabarkan melakukan tindakan represif beberapa bulan terakhir. Khususnya kepada mereka yang diduga berafiliasi dengan gerakan keagamaan yang dipimpin pengkotbah muslim Turki, Fethullah Gulen, yang berdomisili di Amerika Serikat.
 
Pada medio 2020, beredar surat perintah penangkapan terhadap 400 orang lebih. Target penangkapan merupakan anggota tentara dan profesi lain yang dinilai berkaitan dengan kudeta gagal pada 2016.
 
Gulen menjadi target sejak kudeta gagal itu. Adapun pemerintah Turki membantah surat tersebut. Otoritas setempat membantah ada upaya pemulangan pengkritik Erdogan.
 
Amnesty International merespons polemik di pemerintah turki. Namun organisasi tersebut menyorot undang-undang anti-terorisme di Turki yang disebut tidak jelas dan banyak disalahgunakan. Terutama untuk meningkatkan tuduhan terhadap jurnalis bermasalah.
 
Sebab Lebih dari 319 wartawan telah ditangkap di Turki sejak 2016, dengan 189 outlet media ditutup, menurut Turkey Purge, sebuah situs web yang dijalankan oleh wartawan Turki yang mendokumentasikan penangkapan di negara itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan