Israel kerap menyerang sekolah di Gaza yang menampung sejumlah pengungsi Palestina sejak Oktober 2023. (AFP)
Israel kerap menyerang sekolah di Gaza yang menampung sejumlah pengungsi Palestina sejak Oktober 2023. (AFP)

Keji! Serangan Israel Tewaskan Bayi Berumur 2 Hari di Sekolah Gaza

Willy Haryono • 14 Desember 2024 21:32
Gaza: Israel kembali memperlihatkan kekejamannya dalam perang genosidanya di Jalur Gaza, Dalam sebuah serangan terbaru, seorang bayi berusia 2 hari termasuk di antara tujuh warga Palestina yang tewas terkena gempuran Israel di sebuah sekolah di Jalur Gaza pada Sabtu, 14 Desember 2024.
 
Serangan udara Israel tersebut menargetkan sebuah sekolah yang menampung warga Palestina di Kota Gaza, menurut keterangan Pertahanan Sipil Palestina.
 
"Tujuh martir dan 12 korban luka telah ditemukan dari reruntuhan Sekolah Menengah Al-Majda Waseela. Para korban telah dipindahkan ke Rumah Sakit Baptis dan Rumah Sakit Shifa," kata Pertahanan Sipil Gaza dalam sebuah pernyataan yang dilansir Anadolu Agency.

Di antara para korban adalah bayi berusia dua hari bernama Janan al-Ghurra, menurut laporan seorang reporter Anadolu di lapangan.
 
Menurut para saksi mata, sekolah itu penuh sesak dengan warga Palestina yang mengungsi, banyak di antaranya telah melarikan diri dari wilayah utara Gaza.
 
Selain menampung sejumlah keluarga pengungsi, sekolah itu juga menyelenggarakan kelas-kelas darurat untuk siswa sekolah menengah, yang diselenggarakan inisiatif-inisiatif lokal untuk mempersiapkan siswa menghadapi ujian di tengah perang yang masih berlangsung antara Israel dan kelompok pejuang Hamas.
 
Israel telah melancarkan genosida di Gaza yang menewaskan lebih dari 44.800 korban, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Serangan ini merupakan balasan terhadap operasi lintas batas Hamas ke wilayah Israel pada 7 Oktober 2023.
 
Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin meningkat, dengan banyak pejabat dan lembaga melabeli serangan dan pemblokiran pengiriman bantuan oleh Israel sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan suatu populasi.
 
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
 
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di Gaza.
 
Baca juga:  WHO: Serangan Israel yang Terus Berlanjut ke RS Gaza ’Tak Dapat Diterima'
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan