Terkait dengan hal tersebut, KBRI Ankara mengimbau warga negara Indonesia di Turki untuk mematuhi kebijakan tersebut.
"Mematuhi ketentuan ke luar rumah dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-hari dan perjalanan antar kota," kata KBRI Ankara dalam pernyataan, Jumat, 30 April 2021.
Kedutaan menambahkan, WNI wajib menerapkan protokol kesehatan di mana pun mereka berada.
"Apabila terdapat anggota keluarga merasakan kondisi tubuh mengalami gangguan pernapasan, batuk, demam dan sesak napas (gejala awal covid-19), segera periksakan ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit terdekat," imbuh mereka.
KBRI Ankara menambahkan, bila ada WNI yang memerlukan bantuan darurat segera, diimbau untuk menghubungi Call Center Kementerian Kesehatan Turki di 184 atau +90 312 475 3420.
"Selama penerapan kebijakan pelarangan keluar rumah (lockdown), untuk sementara KBRI Ankara tidak memberikan layanan keimigrasian dan kekonsuleran. Namun, untuk keperluan darurat dapat menghubungi nomor hotline KBRI Ankara dan KJRI Istanbul," tutur kedutaan.
Pemerintah Turki tiba-tiba saja mengumumkan lockdown di negara itu, padahal kasus infeksi covid-19 tengah menurun di sana. Rupanya kebijakan tersebut dirancang untuk menghindari lonjakan saat waktu pertemuan dan perayaan keluarga tradisional pada bulan suci Ramadhan yang berakhir pada pertengahan Mei 2021.
"Kita harus segera mengurangi jumlah kasus menjadi kurang dari 5.000 per hari," kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dilansir dari Al Jazeera.
Erdogan menambahkan bahwa Turki akan memasuki "penutupan penuh" yang mengharuskan orang untuk tetap di dalam rumah tanpa alasan yang sah, dan menutup semua bisnis yang kurang esensial.
Perjalanan antar daerah akan dibatasi dan supermarket juga akan ditutup pada hari Minggu untuk pertama kalinya.
Aturan pembatasan baru juga muncul saat Turki jauh di belakang jadwal inokulasi yang direncanakan setelah mulai cepat pada pertengahan Januari. Itu telah melakukan 22 juta inokulasi, dengan 13,55 juta orang menerima dosis pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News