Menteri Bimbingan dan Hubungan Islam Arab Saudi Abdullatif bin Abdulaziz al-Sheikh mengatakan kepada Al Arabiya pada Selasa 22 Desember 2020 bahwa kementerian tidak ingin menangguhkan atau memecat salah satu karyawan mereka. Tetapi menekankan pentingnya pekerjaan ulama dan pengkhotbah.
“Laporan tentang beberapa imam yang dipecat itu benar. Ini karena kegagalan mereka dalam melaksanakan arahan kementerian dalam menerbitkan pernyataan dari Dewan Cendekiawan Agama Senior yang berkomentar dan menjelaskan kepada orang-orang tentang bahaya kelompok teroris Ikhwanul Muslimin,” kata Al-Sheikh, kepada Al Arabiya.
“Tidak diragukan lagi bahwa pemberhentian mereka bukan berarti mereka berasal dari Ikhwanul Muslimin atau pendukung ideologi ini, melainkan merupakan prosedur peraturan kementerian bagi mereka yang tidak melaksanakan arahan atau lambat dalam melaksanakannya. Mereka akan digantikan oleh yang siap dan yang memenuhi syarat,” imbuhnya.
Arab Saudi secara resmi menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris pada 2014.
Menurut media Okaz dan Saudi Gazette, Kementerian Bimbingan dan Hubungan Islam serta Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan bersama-sama mengerjakan rencana untuk menasionalisasi pekerjaan imam dan muazin di ruang salat di kompleks komersial utama.
“Pertama, seperti yang Anda ketahui, Kementerian sangat memperhatikan rumah Allah SWT dan sangat bergantung pada para imam dan dai, dan siap untuk mendukung sejumlah besar dai dengan pemikiran cemerlang dan mereka yang memiliki orientasi baik yang memenuhi persyaratan untuk menjadi posisi Imam baik di masjid kecil atau besar,” sebut Al-Sheikh.
“Sejumlah besar dari mereka dipersiapkan untuk pekerjaan terhormat ini, dan kementerian memiliki sejumlah besar kandidat yang tertarik dengan pekerjaan ini dan bersedia untuk menempati pekerjaan ini. Termasuk banyak lulusan perguruan tinggi Syariah dan yang memiliki gelar master dan Ph.D dalam ilmu Syariah,” pungkas Al-Sheikh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News