Pemerintah Afsel melarang penjualan miras selama lockdown covid-19. (Foto: AFP)
Pemerintah Afsel melarang penjualan miras selama lockdown covid-19. (Foto: AFP)

Kejahatan di Afsel Turun Signifikan Selama Pandemi Covid-19

Willy Haryono • 15 Agustus 2020 12:03
Pretoria: Angka kejahatan di Afrika Selatan turun signifikan sebesar 40 persen di tiga bulan pertama kebijakan penguncian wilayah (lockdown) di tengah pandemi virus korona (covid-19). Afsel menyebut hampir semua jenis kejahatan menurun antara April dan Juni -- termasuk kekerasan seksual dan pembakaran.
 
Menteri Kepolisian Afsel Bheki Cele mengatakan kepada awak media bahwa larangan menjual minuman beralkohol turut berkontribusi pada menurunnya angka kejahatan. Namun serangan terhadap toko miras terpantau meningkat selama pandemi covid-19.
 
"Statistik ini menunjukkan penurunan signifikan di semua kategori kejahatan dibanding periode sama tahun lalu," kata Cele, dilansir dari laman BBC, Sabtu 15 Agustus 2020.

"Penurunan sebesar 40,4 persen tercatat untuk kasus pemerkosaan selama periode tiga bulan," sambungnya. Sementara kejahatan terkait properti -- termasuk pembakaran dan perusakan -- turun sebesar 29 persen.
 
Afsel merupakan salah satu negara dengan angka kejahatan tertinggi di dunia. Terkait pandemi covid-19, lebih dari separuh total infeksi di benua Afrika ada di Afsel.
 
Berdasarkan data terbaru Johns Hopkins University, total kasus covid-19 di Afsel telah melampaui 579 ribu dengan 11 ribu lebih kematian dan 461.734 pasien sembuh.
 
Larangan menjual miras dan rokok selama lockdown covid-19 di Afsel memicu kontroversi di tengah masyarakat. Afsel memberlakukan larangan itu antara tanggal 27 Maret dan 1 Juni.
 
Setelah sempat dicabut, larangan kembali diberlakukan pada 12 Juli, dan hingga kini masih berlaku.
 
April lalu saat fase-fase awal lockdown, Cele memperingatkan bahwa jajarannya dapat "menghancurkan infrastruktur apapun yang ketahuan menjual miras." Larangan miras dan rokok dikecam sejumlah elemen masyarakat Afsel, yang dinilai dapat merusak bisnis di sektor hiburan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan