Kedutaan Besar Republik Indonesia di Abuja, Nigeria. Foto: KBRI Abuja
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Abuja, Nigeria. Foto: KBRI Abuja

Kemenlu Bantah Laporan Media Nigeria soal Diskriminasi di KBRI Abuja

Marcheilla Ariesta • 15 Desember 2020 15:05
Jakarta: Sebuah media lokal Nigeria mengabarkan KBRI Abuja melakukan ketidakadilan kepada staf lokal di sana. Berbagai ketidakadilan yang disebutkan seperti adanya penundaan pembayaran gaji, kondisi kerja yang buruk, diskriminasi, hingga soal tes virus korona (covid-19).
 
Namun, hal ini dibantah oleh Kementerian Luar Negeri RI yang menaungi perwakilan Indonesia di seluruh dunia, termasuk di Abuja. Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu RI, Abdul Kadir Jaelani menuturkan kabar itu tidak benar.
 
“Berita tersebut tidak sesuai fakta. Saat ini kondisi KBRI sedang work from home (WFH) dan tes PCR sudah dijadwalkan," katanya kepada Medcom.id, Selasa, 15 Desember 2020.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari KBRI Abuja, tes PCR sudah dijadwalkan kepada semua staf. Tanpa kecuali," tegasnya.
 
Kadir, begitu ia disapa, menuturkan jika staf lokal juga diupah sesuai dengan peraturan setempat.
 
"Bahkan, di atas upah minimum," kata dia.
 
Baca:  Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Nigeria Saling Melengkapi
 
Laman Saharareporters.com 14 Desember melaporkan bahwa beberapa staf lokal Nigerai yang bekerja di KBRI Abuja mengeluhkan keterlambatan pembayaran tunjangan mereka, kondisi kerja yang buruk, serta diskriminasi yang diterima.
 
Salah satu bentuk diskriminasi adalah ketika tes PCR, semua staf Indonesia di KBRI Abuja dijadwalkan untuk melakukan tes. Dari hasil tes tersebut, Duta Besar RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap beserta istri dan asisten pribadinya dinyatakan positif terinfeksi covid-19.
 
Namun, staf asal Nigeria tidak ikut dalam tes tersebut. Istri Dubes Usra dilaporkan sebagai orang pertama yang terinfeksi virus itu, tapi informasi mengenai penyakitnya tersebut ditutupi. Padahal semua stafnya sudah datang untuk bekerja dan tetap berkomunikasi dengannya.
 
"Sejak awal pandemi covid-19, mereka (staf lokal Nigeria) dipaksa bekerja di ruang sempit tanpa ventilasi yang memadai, kecuali staf senior. Tidak ada tunjangan mereka yang dibayarkan, tapi tunjangan rekan-rekan mereka dari Indonesia dibayar penuh, bahkan mendapat tunjangan covid-19," tutur sumber tersebut.
 
Bahkan, katanya, semua staf Indonesia upahnya dinaikkan. Namun, hal ini tidak dirasakan para staf lokal Nigeria. Begitu pun dengan jadwal tes PCR, staf lokal Nigeria tidak mendapatkannya.
 
Sahara Reporters melaporkan juga jika para staf lokal Nigeria tidak memiliki asuransi kesehatan dan pembayaran lembur mereka ditolak kedutaan. Namun keterangan dari pihak Kemenlu jelas bahwa pengupahan sudah sesuai aturan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan