Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, komunikasi tersebut difasilitasi kelompok Houthi.
"Pada 18 Januari lalu, ada komunikasi yang difasilitasi kelompok Houthi antara SHP dan keluarganya. Ini komunikasi yang ketiga," kata Judha di Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sementara itu, Judha menambahkan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan semua kepentingan untuk dapat membebaskan SHP. Komunikasi dilakukan dengan pihak di Uni Emirat Arab, Oman, dan Arab Saudi.
"Kita mendorong pihak Uni Emirat Arab - sebagai negara bendera kapal dan tempat perusahaan pemilik kapal berada - untuk membantu agar bisa membebaskan seluruh ABK yang saat ini sedang ditahan," lanjut Judha.
Baca juga: Tahan ABK WNI, Pemberontak Yaman Tidak Minta Tebusan
Ada 10 orang ditahan, namun hanya SHP yang merupakan WNI. Mereka merupakan anak buah kapal Rwabee berbendera Uni Emirat Arab.
Pekan lalu, Judha mengatakan, Houthi menahan mereka namun tujuannya bukan untuk meminta tebusan. Pasalnya, saat kapal ini disita dan ABK-nya ditahan, diketahui ada kendaraan militer dan persenjataan yang dibawa dari Uni Emirat Arab menuju Arab Saudi.