Ilustrasi hukuman mati. (AFP)
Ilustrasi hukuman mati. (AFP)

Arab Saudi Penggal 7 Orang Terkait Kasus Terorisme

Marcheilla Ariesta • 28 Februari 2024 07:41
Riyadh: Arab Saudi mengeksekusi tujuh orang karena pelanggaran “terorisme” pada Selasa, 27 Februari 2024. Media pemerintah melaporkan, ini merupakan angka tertinggi dalam satu hari sejak 81 orang dihukum mati pada Maret 2022.
 
Ketujuh orang tersebut dihukum karena “menciptakan dan mendanai organisasi dan entitas teroris”, kata kantor berita resmi Saudi Press Agency, mengutip kementerian dalam negeri kerajaan Teluk tersebut.
 
Arab Saudi, salah satu negara yang menerapkan hukuman mati paling produktif di dunia. Menurut penghitungan AFP, Negeri Petro Dolar telah mengeksekusi 29 orang tahun ini, setelah mengeksekusi 170 orang pada 2023.

Negara kerajaan tersebut melakukan hukuman mati pemenggalan. Langkah ini menuai gelombang kecaman dari seluruh dunia dengan 81 eksekusi dalam satu hari hampir dua tahun lalu.
 
Kewarganegaraan ketujuh orang yang dieksekusi pada hari Selasa tidak diungkapkan, namun nama dan gelar mereka menunjukkan bahwa mereka adalah warga Arab Saudi.
 
“Mereka dihukum karena mengadopsi pendekatan teroris yang menyerukan pertumpahan darah, mendirikan dan mendanai organisasi dan entitas teroris, serta berkomunikasi dan menangani mereka dengan tujuan mengganggu keamanan dan stabilitas masyarakat dan membahayakan keamanan nasional,” lapor SPA, dikutip VOA, Rabu, 28 Februari 2024.
 
Laporan tersebut tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai tuduhan terhadap mereka.
 
Pada 2022, Arab Saudi mengeksekusi mati lebih banyak orang dibandingkan negara lain selain Tiongkok dan Iran, kata Amnesty International.
 
Mereka yang dieksekusi tahun lalu termasuk 33 orang yang dituduh melakukan kejahatan terkait terorisme dan dua tentara yang dihukum karena makar.
 
Ada 38 eksekusi pada Desember, bulan paling ‘mematikan’ di 2023.
 
Pihak berwenang Arab Saudi menganggap eksekusi tersebut diperlukan untuk ‘menjaga ketertiban umum’ dan sesuai dengan interpretasi mereka terhadap hukum syariah, hukum Islam yang didasarkan pada ajaran Alquran.
 
Para aktivis mengatakan, penerapan hukuman mati yang terus dilakukan kerajaan merugikan upaya penguasa de facto Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk mengubah eksportir minyak mentah terbesar di dunia menjadi pusat bisnis dan pariwisata.
 
Menurut mereka, eksekusi merusak citra masyarakat yang lebih terbuka dan toleran yang merupakan inti dari agenda reformasi Visi 2030 Pangeran Mohammed bin Salman.
 
Baca juga: Arab Saudi Kecam Israel Jika Berani Serang Kota Rafah
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan