Jaksa asal Iran, Ali Alqaismehr, menyampaikan perihal surat penangkapan tersebut dalam sebuah rapat bersama jajaran petinggi hukum Iran pada Senin 29 Juni 2020.
Dilansir dari Middle East Eye, surat penangkapan itu dikeluarkan untuk 36 individu, termasuk politisi dan petinggi militer dari AS dan beberapa pemerintahan lainnya. Tuntutan dalam surat penangkapan itu meliputi "pembunuhan" dan "aksi terorisme."
"Presiden Donald Trump berada di urutan teratas dalam daftar tersebut, dan proses penuntutannya akan terus dikejar meski masa jabatannya sudah berakhir," ujar Alqaismehr.
Interpol belum merespons permintaan Iran. Namun, organisasi yang berbasis di Lyon, Prancis, itu kemungkinan besar tidak akan merespons permintaan Iran karena adanya peraturan yang melarang "segala bentuk intervensi atau aktivitas seputar isu politik."
Soleimani tewas dalam serangan pesawat tanpa awak (drone) AS di area Bandara Internasional Baghdad di Irak pada 2 Januari. Mantan kepala Pasukan Quds dari Korps Garda Revolusioner Iran (IRGC) itu tewas di samping wakil ketua Pasukan Mobilisasi Populer Irak (PMF), Abu Mahdi al-Muhandis.
Serangan terhadap Soleimani memicu balasan cepat dari IRGC, yang meluncurkan misil balistik ke arah pasukan AS di Irak. Sementara PMF bertekad akan membalas kematian al-Muhandis dengan cara mereka sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id