Aktivitas di Bandara Internasional Raja Khaled di Riyadh, Arab Saudi. (Fayez Nureldine / AFP)
Aktivitas di Bandara Internasional Raja Khaled di Riyadh, Arab Saudi. (Fayez Nureldine / AFP)

Aturan Prokes Dicabut, Penerbangan ke Saudi Wajib Kembalikan Biaya Karantina kepada Konsumen

Adri Prima • 06 Maret 2022 15:35
Riyadh: Pascapengumuman resmi pencabutan aturan protokol kesehatan (prokes) Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, otoritas penerbangan Arab Saudi atau GACA merilis surat edaran terkait. Salah satu poin edaran berisi kewajiban maskapai penerbangan untuk mengembalikan biaya karantina ke penumpang atau pendatang.
 
"Penerbangan wajib mengembalikan biaya karantina pada pendatang yang sudah membayar," tulis GACA dalam surat edarannya. 
 
Sebelumnya, pemerintah Saudi mewajibkan bagi semua orang yang masuk atau datang ke Arab Saudi untuk menjalani masa karantina selama 5 hari. Biaya tersebut biasanya sudah dibebakan dalam biaya perjalanan mereka via maskapai penerbangan.

Tak hanya penghapusan karantina, otoritas Saudi juga mengumumkan ibadah salat (saf salat) tidak perlu jaga jarak. Social distancing dan penggunaan masker di tempat umum juga sudah tidak berlaku. Kemudian aturan PCR dan antigen ketika datang ke Arab Saudi juga sudah dihapuskan. 
 
Keputusan Saudi berdasarkan evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan mereka, sesuai dengan perkembangan situasi epidemi.
 
Baca: Arab Saudi Cabut Aturan Prokes Covid-19, Haji dan Umrah Bakal Kembali Normal
 
Sebagai bentuk upaya pencegahan, pemerintah Saudi berpegang pada pedoman rencana nasional terkait vaksinasi, yang mencakup dosis booster, serta menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi 'Tawakkalna' untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan