"Salat Tarawih akan digelar tanpa jemaah di Masjidil Haram dan juga Masjid Nabawi," ucap Abdul Rahman As-sudais, Presiden Dewan Pengurus Dua Masjid Suci di Saudi.
Dikutip dari Yeni Safak, Selasa 21 April 2020, hanya sekelompok kecil pengurus masjid yang diizinkan menunaikan Salat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Mereka juga tetap harus mengikuti aturan wajib di tengah pandemi covid-19, seperti mengenakan masker dan menjaga jarak fisik.
Selain larangan Salat Tarawih berjamaah, seluruh orang di Saudi juga dilarang melakukan Iktikaf selama Ramadan, baik di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi.
Sementara untuk urusan Umrah, Saudi masih membekukannya hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Covid-19 pertama kali muncul di kota Wuhan, provinsi Hubei, Tiongkok pada akhir Desember 2019. Virus itu kini telah menyebar di lebih dari 200 negara dan wilayah.
Seperti di Saudi, Yordania juga telah melarang pelaksanaan Tarawih di masjid. "Kita telah menunaikan salat lima waktu di rumah, dan kita juga akan menunaikan tarawih di rumah karena negara ini, dan juga seluruh dunia sedang menghadapi pandemi berbahaya," ucap Menteri Awqaf dan Urusan Islam Yordania, Mohammed Khalailah.
Ia mengatakan, melarang salat tarawih di merupakan keputusan sulit yang "melukai hati kita semua." Namun ia menegaskan bahwa keputusan itu harus diambil demi menjaga keselamatan umat.
Berdasarkan data terbaru Universitas Johns Hopkins, total infeksi covid-19 di kancah global telah melampaui 2,4 juta dengan 170 ribu lebih kematian dan 651.736 pasien sembuh.
Untuk Saudi, total infeksi melampaui angka 10 ribu dengan 103 kematian dan 1.490 pasien sembuh.
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diakses di sini:https://www.medcom.id/corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News