Dalam sebuah pernyataan, Kepresidenan Palestina menyebut tindakan tersebut ''tidak adil, tidak etis, dan tidak dapat dibenarkan, serta menantang keinginan komunitas internasional.' dikutip dari Anadolu pada Jumat, 19 April 2024.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa kebijakan agresif Amerika terhadap Palestina, rakyatnya dan hak-hak sah mereka merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa veto AS mendorong berlanjutnya perang genosida Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki.
Pihak Kepresidenan Palestina menggarisbawahi bahwa veto tersebut mengungkap kontradiksi dalam kebijakan AS, yang mengklaim mendukung solusi dua negara terhadap konflik Israel-Palestina, sekaligus mencegah komunitas internasional menerapkan solusi ini melalui penggunaan veto yang berulang-ulang.
Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 orang berkumpul di New York untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang dibuat oleh Aljazair yang merekomendasikan penerimaan Negara Palestina untuk keanggotaan PBB.
Keanggotaannya diblokir dengan 12 suara mendukung dan dua abstain, termasuk Inggris dan Swiss.
Sebelum pemungutan suara, utusan Aljazair untuk PBB Amar Bendjama mengatakan sudah waktunya bagi Palestina untuk mengambil tempat yang selayaknya di antara komunitas bangsa-bangsa, dan mencari keanggotaan di PBB adalah ekspresi mendasar dari penentuan nasib sendiri Palestina.
Palestina diterima sebagai negara pengamat Majelis Umum PBB pada tahun 2012, yang mengizinkan utusannya untuk berpartisipasi dalam perdebatan dan organisasi PBB tetapi tanpa pemungutan suara.
Negara-negara diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan, sesuai dengan Piagam PBB.
Sebuah resolusi dewan memerlukan setidaknya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari anggota tetap, AS, Inggris, Perancis, Rusia atau Tiongkok untuk disahkan.
Permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB terjadi di tengah serangan mematikan Israel di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober oleh kelompok Palestina Hamas, yang telah menewaskan hampir 34.000 warga Palestina. (Nabila Ramadhanty Putri Darmadi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News