“Semula jumlahnya yang dipulangkan hari ini 52 orang, tapi dua kena covid-19. Akhirya tidak jadi berangkat," ujar Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, dalam keterangan yang dikutip dari situs Kemlu.go.id Jumat 8 Januari 2021.
Para WNI overstayer yang umumnya adalah kaum perempuan tersebut sebelumnya sempat ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Arab Saudi (Tarhil) di Shumaisi setelah terjaring razia oleh pihak keamanan setempat. Mereka ditahan di Tarhil hingga tiga pekan lamanya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Berlangsung di masa pandemi, pemulangan para WNI ini sempat mengalami kendala karena adanya keharusan bagi setiap penumpang menunjukkan hasil negatif tes PCR dan kewajiban mengisi eHAC (e-health alert card atau kartu waspada kesehatan).
Pengisian eHAC menjadi kendala karena sebagian besar WNI tidak mempunyai ponsel. Berkat kerja sama yang baik antarotoritas terkait, semua kesulitan akhirnya bisa diatasi.
Pada Minggu 3 Januari 2021, Arab Saudi resmi mencabut larangan terbang internasional. Sebelumnya penerbangan internasional dari dan menuju Arab Saudi ditutup karena penemuan varian baru covid-19 di Inggris yang lebih cepat menular.
(FJR)