Setelah karantina, para WNI akan pulang ke kampung halaman masing-masing.
Dalam keterangan di situs Kementerian Luar Negeri RI, Jumat, 10 September 2021, mereka merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Suriah sejak beberapa tahun belakangan dan mengalami beragam kasus terkait pemenuhan hak-hak finansial. Hal ini tentu berkaitan erat dengan statusnya sebagai korban TPPO.
Setiap 1 hingga 3 bulan sekali, KBRI Beirut bersama KBRI Damaskus melakukan repatriasi PMI dari Suriah secara rutin. Sebelum dipulangkan, para PMI menginap di KBRI Damaskus sembari menunggu penyelesaian kasus masing-masing dan waktu kepulangan ke Tanah Air.
Akhir Agustus lalu, KJRI Penang memfasilitasi kepulangan warga negara Indonesia (WNI) yang termasuk dalam kategori kelompok rentan dari Malaysia. para WNI yang dipulangkan umumnya merupakan PMI di Malaysia.
Beberapa hari sebelumnya, KBRI Nairobi telah berhasil memulangkan 12 anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI) yang selama beberapa bulan tertahan di beberapa kapal ikan Liao Dong Yu di lepas pantai Somalia, kawasan Puntland.
Seluruh ABK WNI tersebut bekerja dalam situasi memprihatinkan dan di bawah standar kelayakan. Kontrak mereka telah selesai di awal 2021, namun perusahaan terus memaksa mereka bekerja di bawah tekanan.
Baca: KBRI Nairobi Pulangkan 12 ABK WNI yang Telantar di Somalia
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id