Pengumuman disampaikan dua hari usai Perdana Mentei Abiy Ahmed mendesak warga untuk angkat senjata dan membela diri sendiri dari serangan Front Pembebasan Rakyat Tigray (TPLF).
Sebelumnya pada Selasa kemarin, otoritas di Addis Ababa mengatakan kepada warga untuk mendaftarkan senjata mereka dan bersiap melindungi tempat tinggal masing-masing dari potensi serangan.
Efek dari status darurat langsung diberlakukan usai TPLF mengklaim telah merebut beberapa kota. TPLF juga mengungkapkan keinginan untuk bergerak maju menuju Addis Ababa.
"Negara kita sedang menghadapi bahaya besar terhadap eksistensi, kedaulatan, dan kesatuan. Dan kita tidak dapat memberantas ancaman ini melalui sistem dan prosedur penegakan hukum biasa," kata Menteri Keadilan Ethiopia Gedion Timothewos, dilansir dari Von.
Ia mengatakan, siapapun yang melanggar status darurat dapat divonis 10 tahun penjara. Pelanggaran yang dimaksud adalah menyediakan pendanaan, material, atau bahkan dukungan kepada "grup-grup teroris."
Terakhir kalinya Ethiopia mendeklarasikan status darurat adalah pada Februari 2018. Kala itu, status darurat diterapkan selama enam bulan dalam masa transisi menuju pemerintahan PM Abiy.
Jam malam diterapkan, dan pergerakan warga dibatasi, sementara ribuan orang ditangkap selama masa darurat tersebut.
Konflik terbaru di Ethiopia telah membuat sekitar 400 ribu orang di wilayah Tigray terjerembab ke dalam kemiskinan. Konflik Tigray juga telah menewaskan ribuan warga sipil dan memaksa 2,5 juta lainnya melarikan diri ke arah utara.
Baca: Ethiopia Serang Wilayah Tigray, 10 Orang Dilaporkan Tewas
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News