Warga di Nablus, Tepi Barat terbangkan layang berbendera Palestina. Foto: AFP
Warga di Nablus, Tepi Barat terbangkan layang berbendera Palestina. Foto: AFP

PBB, UE Peringatkan Langkah Pencaplokan Israel di Tepi Barat

Fajar Nugraha • 24 April 2020 08:34
Tepi Barat: Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Eropa memperingatkan Israel untuk tidak mencaplok wilayah Tepi Barat. Menurut Utusan khusus PBB untuk Timur Tengah, Nickolay Mladenov, ulah Israel akan menjadi ‘pukulan telak’ terhadap solusi dua negara yang didukung internasional untuk konflik Israel-Palestina.
 
Sementara Uni Eropa mengatakan, mencaplok wilayah Palestina merupakan pelanggaran serius hukum internasional.
 
Awal pekan ini, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan saingan utamanya Benny Gantz menandatangani perjanjian koalisi yang mencakup klausul untuk memajukan rencana untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat. Rencana tersebut termasuk untuk permukiman Israel mulai 1 Juli.

Dilansir dari situs PBB, James Bays dari Al Jazeera mengatakan, pembentukan pemerintah di Israel telah menjadikan masalah pencaplokan menjadi fokus.
 
"Pemerintah koalisi baru di Israel membuat pencaplokan bagian-bagian Tepi Barat menjadi kenyataan. Itu berarti bahwa daerah-daerah yang saat ini dilihat sebagai diduduki oleh hukum internasional, akan dibawa di bawah kedaulatan Israel. Setidaknya itulah yang akan dilihat Israel," sebut Bays.
 
Dalam sebuah video briefing dengan Dewan Keamanan PBB, Mladenov memperingatkan bahwa ‘prospek berbahaya aneksasi oleh Israel dari bagian-bagian Tepi Barat yang diduduki adalah ancaman yang semakin meningkat’.
 
“Langkah seperti itu akan melanggar hukum internasional,” tegas Mladenov, seperti dikutip Al Jazeera, Jumat, 24 April 2020.
 
“Pencaplokan juga merupakan pukulan telak bagi solusi dua negara, menutup pintu bagi pembaruan negosiasi, dan mengancam upaya untuk memajukan perdamaian regional,” imbuhnya.
 
Secara terpisah pada Kamis, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell mengatakan, Uni Eropa tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah Palestina. “Kami terus memantau dengan cermat situasi dan implikasinya yang lebih luas dan akan bertindak sesuai norma hukum,” tegasnya.


Rencana AS


Basis kebijakan aneksasi Israel, adalah dukungan dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
 
Rencana perdamaian Timur Tengah dari Gedung Putih yang lama ditunggu-tunggu diresmikan awal tahun ini. Berdasarkan rencana itu, bagian Tepi Barat berada di bawah kendali permanen Israel. Palestina telah menolak rencana itu karena AS dianggap bias.
 
Israel merebut Tepi Barat selama perang Timur Tengah 1967. Sejak itu, lebih dari 700.000 orang Israel telah pindah ke permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Sebagian besar komunitas internasional menganggap permukiman Tepi Barat Israel ilegal menurut hukum internasional dan merupakan penghalang bagi solusi dua negara untuk konflik tersebut.
 
Palestina menjadikan Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai bagian dari negara merdeka. Penggabungan permukiman Tepi Barat akan membuat geram Palestina dan tetangga Arab dari Israel. Ketentuan itu menghilangkan harapan yang masih tersisa untuk mendirikan negara Palestina yang layak.
 
Kesepakatan Netanyahu-Gantz menetapkan bahwa setiap tindakan Israel akan membutuhkan dukungan AS. Selain juga harus memperhitungkan perjanjian damai Israel dengan negara tetangga, Yordania dan Mesir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan