“Konsensus OKI mengenai hak rakyat Gaza atas bantuan kemanusiaan, serta hak rakyat Palestina atas negara yang diakui PBB dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya,” tegas Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha dalam konferensi pers di Banjul, Gambia, dikutip dari Anadolu, Senin, 6 Mei 2024.
Ia menegaskan kembali dukungannya untuk warga Palestina di Jalur Gaza yang berada di bawah serangan mematikan Israel sejak Oktober lalu.
“Mereka dapat terus memainkan peran pentingnya di Gaza,” lanjut Taha.
Taha menggarisbawahi kepentingannya memohon pertanggungjawaban Israel berdasarkan hukum internasional atas tindakannya dalam mendukung PBB untuk United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA).
Bulan lalu, AS menolak rancangan resolusi yang meminta negara Palestina menjadi anggota penuh di PBB.
Sebelum tahun 1967, Turkiye juga menekankan pengakuan Palestina sebagai negara berbatasan yang menjadi kunci untuk mengakhiri pertumpahan darah di Timur Tengah.
Israel telah melancarkan serangan militer biadab di Jalur Gaza sebagai pembalasan atas serangan lintas batas yang dipimpin oleh Hamas yang menewaskan sekitar 1.200 orang.
Menurut otoritas kesehatan Palestina, hampir 34.700 warga Palestina telah terbunuh di Gaza, di antaranya perempuan dan anak-anak, serta 78.000 warga lainnya terluka.
Sekitar tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur.
Menurut PBB, 85 persen penduduk daerah tersebut terkena dampak perang sehingga mereka mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Sementara itu, Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional.
Keputusan sementara bulan Januari mengatakan bahwa Israel benar melakukan genosida di Gaza.
Selain itu, Israel juga memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan tersebut dan mengambil tindakan dalam menjaminkan sebuah bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (Theresia Vania Somawidjaja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News