Sidang Mahkamah Internasional (ICJ) dalam sidang genosida Israel. Foto: UNTV
Sidang Mahkamah Internasional (ICJ) dalam sidang genosida Israel. Foto: UNTV

Dampak Besar Keputusan ICJ Terhadap Masa Depan Israel

Medcom • 19 Januari 2024 06:41
Den Haag: Afrika Selatan (Afsel) dan Israel mengalami pertarungan hukum di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait tuduhan genosida di Gaza, pada 11 Januari 2024. Pertarungan tersebut memicu gelombang reaksi dan menyoroti perpecahan yang semakin dalam di panggung internasional. 
 
Sidang di Den Haag, Belanda melibatkan dakwaan rinci dari tim hukum Afrika Selatan terhadap Israel mencakup lima tindakan genosida utama terhadap warga Palestina
 
Tuntutan Afsel diantaranya adalah pembunuhan massal terhadap warga Palestina, penderitaan mental dan fisik yang serius, pemindahan paksa dan blokade terhadap pasokan penting, penghancuran total pada sistem layanan kesehatan Gaza. Serta  mencegah kelahiran di Gaza dengan memblokir perawatan dan bantuan medis yang menyelamatkan jiwa.

Sementara itu, Israel menanggapi fokus pada haknya membela diri terhadap Hamas, menyangkal niat genosida, dan mempertanyakan yurisdiksi ICJ. 
 
Baca: PM Israel Kembali Tegaskan Menolak Pembentukan Negara Palestina Usai Perang Gaza.

Perpecahan global tampak setelah audiensi, dengan negara-negara Selatan, Amerika Latin, dan negara-negara mayoritas Muslim mendukung Afrika Selatan. Sementara negara-negara Utara, terutama Barat seperti Kanada, Jerman, AS, tetap mendukung Israel.
 
Walaupun mendapatkan dukungan dari sekutu-sekutunya, para pakar meyakini bahwa kasus ICJ dapat menjadi indikator meningkatnya isolasi internasional terhadap Israel. Hal ini juga dapat memunculkan dukungan dan solidaritas yang lebih kuat terhadap perjuangan Palestina.
 
Seorang analis politik yang berfokus pada kawasan Timur Tengah, Zeidon Alkinani, melihat keterlibatan ICJ sebagai terobosan penting dan mencermati kegagalan lembaga internasional menangani pelanggaran Israel terhadap warga Palestina. 
 
“Kasus ICJ adalah tonggak penting dalam akuntabilitas internasional atas pelanggaran Israel terhadap hukum internasional, melalui pemukiman ilegal dan pembersihan etnis di Palestina, mengingat lembaga-lembaga internasional gagal memberikan batasan selama beberapa dekade,” Alkinani, peneliti non-residen di Arab Center Washington DC, kepada Anadolu dikutip pada Jumat, 19 Januari 2024.
 
Serangan Oktober 2023 dan genosida di Gaza diyakini menjadi babak penentu dalam sejarah pendudukan Israel di Palestina. Kasus ICJ disebut sebagai perkembangan besar, mencerminkan peran Afrika Selatan dalam mengatasi apartheid Israel.
 
Afrika Selatan memainkan peran ideologis dan budaya, mengubah isu Palestina menjadi isu internasional. Hal tersebut bertentangan dengan normalisasi negara Arab dengan Israel. Afsel membawa kasus ini ke Den Haag karena pengalaman mereka dengan apartheid Eropa.
 
Analis politik Ali Bakir melihat keputusan ICJ dapat berdampak luas pada Israel. Tidak hanya secara hukum tetapi juga politik, ekonomi, dan militer. 
 
“Keputusan seperti itu tidak hanya akan menjadi pukulan terhadap kedudukan hukum Israel tetapi juga akan berdampak besar pada bidang politik, ekonomi, dan militer,” kata Ali Bakir kepada Anadolu.
 
Bakir, peneliti senior non-residen di Dewan Atlantik, menjelaskan bahwa ini tidak hanya menyangkut nasib pemimpin, tetapi mencerminkan negara yang berhadapan dengan pengawasan internasional. Hal ini berpotensi mempengaruhi tindakan Israel di masa mendatang secara signifikan.
 
“Ini tidak bisa berjalan seperti sebelumnya; melakukan hal ini akan berisiko memperkuat persepsi global mengenai niat untuk melakukan tindakan ketidakadilan yang parah terhadap rakyat Palestina yang merupakan genosida,” tegas Bakir.
 
Para analis percaya bahwa keputusan ICJ akan mengurangi dukungan internasional terhadap Israel, meskipun dampaknya belum sepenuhnya jelas. 
 
Pandangan analis menyatakan bahwa hasil kasus ICJ dan keputusannya terhadap Israel berpotensi menjadi salah satu dampak yang paling signifikan terhadap kedudukannya di antara para sekutu.
 
“Negara-negara seperti AS, Jerman dan Inggris, yang secara tradisional mendukung Israel, mungkin berada dalam posisi yang semakin tidak dapat dipertahankan,” kata Bakir.
 
Dukungan terus-menerus terhadap keputusan hukum yang merugikan dapat mengisolasi Israel di panggung dunia, menyebabkan tekanan besar pada negara-negara yang mendukungnya.
 
Jika upaya Afrika Selatan gagal, PBB dan lembaga internasional mungkin kehilangan harapan terakhir untuk menyelesaikan masalah ini. (Atika Pusagawanti)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan