Maskapai penerbangan UEA melarang warga Iran masuk dan transit di negara tersebut. foto: emirates
Maskapai penerbangan UEA melarang warga Iran masuk dan transit di negara tersebut. foto: emirates

Warga Iran Dilarang Masuk dan Transit di UEA

Adri Prima • 01 April 2026 22:34
Ringkasnya gini..
  • Warga negara Iran kini tidak lagi diperbolehkan memasuki wilayah Uni Emirat Arab (UEA) maupun melakukan transit di negara tersebut.
  • Kebijakan ini resmi diumumkan dan dipublikasikan oleh sejumlah maskapai penerbangan UEA seperti Fly Emirates dan Flydubai.
  • Untuk maskapai Flydubai memberikan pengecualian terbatas. Warga negara Iran masih dapat masuk maupun transit dengan syarat memiliki Golden Visa.

Jakarta: Warga negara Iran kini tidak lagi diperbolehkan memasuki wilayah Uni Emirat Arab (UEA) maupun melakukan transit di negara tersebut. Kebijakan ini resmi diumumkan dan dipublikasikan oleh sejumlah maskapai penerbangan UEA.
 
Maskapai Emirates menyampaikan larangan tersebut secara tegas dalam laman resminya. "Warga negara Iran dilarang masuk dan transit," tulis pengumuman Maskapai Emirates.
 
Sementara itu, maskapai Flydubai memberikan pengecualian terbatas. Mereka menyebut warga negara Iran masih dapat masuk maupun transit jika memiliki Golden Visa. 
 


"Pembatasan kewarganegaraan. Warga negara Iran tidak diizinkan masuk atau transit. Pengecualian: Warga negara Iran dapat masuk dan transit jika memiliki Golden Visa," tulis Flydubai.

Golden Visa UEA sendiri merupakan izin tinggal jangka panjang yang berlaku selama lima hingga sepuluh tahun.
 
Program ini diberikan kepada sejumlah kalangan seperti investor, pengusaha, ilmuwan, mahasiswa berprestasi, serta tenaga profesional dengan keahlian khusus.
 
Melalui visa tersebut, pemegangnya dapat tinggal, bekerja, dan menempuh pendidikan di UEA tanpa memerlukan sponsor lokal. Kebijakan pembatasan ini menambah daftar regulasi ketat yang diberlakukan di tengah dinamika geopolitik kawasan yang berimbas langsung terhadap warga negara Iran.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan