Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang telah mencapai kesepakatan berbagi kekuasaan dengan Benny Gantz, bertekad untuk mendorong isu aneksasi Tepi Barat. Palestina menegaskan aneksasi di Tepi Barat dan pengakuannya oleh AS hanya akan menutup pintu terhadap Solusi Dua Negara (Two-State Solution).
Sebuah "visi" Timur Tengah yang diumumkan Presiden Donald Trump pada Januari lalu telah memberikan lampu hijau bagi pengakuan aneksasi Israel.
"Seperti yang sudah kami jelaskan secara konsisten, kami siap mengakui langkah-langkah Israel dalam memperluas kedaulatan dan pengaplikasian hukum mereka di beberapa area di Tepi Barat," ucap juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, dikutip dari AFP, Selasa 28 April 2020.
"Langkah yang akan kami ambil berada dalam konteks Pemerintah Israel sepakat bernegosiasi dengan Palestina," sambungnya.
Trump, yang memiliki banyak kelompok pendukung pro-Israel, telah memenuhi beberapa permohonan Netanyahu dalam tiga pekan terakhir.
Dokumen rencana Timur Tengah ala Trump akan membiarkan Israel menganeksasi sejumlah permukiman Yahudi di Tepi Barat. Langkah aneksasi tersebut dianggap sebagian besar komunitas global sebagai sesuatu yang ilegal.
Rencana Timur Tengah Trump juga menyebutkan pemberian kedaulatan terhadap Palestina, namun dengan syarat tidak boleh memiliki kekuatan militer. Rencana itu juga menjanjikan beragam investasi besar bagi pembangunan negara Palestina.
"Ini merupakan kesempatan yang sangat menguntungkan bagi Palestina," sebut jubir Kemenlu AS.
Sementara itu, Palestina telah menolak bernegosiasi dengan pemerintahan Trump yang dinilai bias terhadap Israel. Uni Eropa juga telah mengkritik rencana Timur Tengah Trump karena gagal mencapai Solusi Dua Negara.
Liga Arab berencana menggelar sebuah konferensi virtual pekan ini untuk mendiskusikan rencana aneksasi Israel, yang diperkirakan dapat terjadi pada Juli mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id