"Kami sudah mengetahui kasus ini, dan sedang menanganinya melalui layanan konsuler dan perwakilan kami di UEA," kata Kementerian Luar Negeri Israel, dikutip dari CNN, Rabu, 6 April 2022.
Pihak kementerian menolak memberikan komentar lebih lanjut terkait kasus ini.
Media Israel melaporkan bahwa Kiwan, yang memiliki studio fotografi di Haifa, Israel utara, pergi ke Dubai untuk urusan pekerjaan sekitar setahun lalu. Ia kemudian ditangkap seminggu kemudian lantaran polisi menemukan kokain di apartemen yang ditinggalinya. Kiwan menegaskan bahwa narkoba yang ditemukan itu bukan miliknya.
Selama ini, UEA dikenal salah satu negara yang jarang menjatuhkan hukuman mati.
Ziv Agmon, seorang pengacara Israel yang berspesialisasi dalam hukum UAE, berharap agar pihak pengadilan meringankan vonis hukuman. Agmon turut menyebutkan bahwa tidak ada perjanjian repatriasi formal antara UEA dan Israel.
Baca: Presiden Israel Lakukan Kunjungan Bersejarah ke Uni Emirat Arab
Penciptaan hubungan diplomatik antara kedua negara, yang merupakan bagian dari Perjanjian Abraham yang ditandatangani pada 2020, menyebabkan lonjakan kunjungan dari Israel ke UAE. Tidak semua dari pelaku perjalanan itu adalah turis dan pebisnis.
"Kantor kami di Dubai melihat peningkatan kasus kriminal yang melibatkan warga negara Israel,” kata Agmon. "Orang Israel harus memahami bahwa otoritas hukum di Dubai menangani kasus narkoba dengan serius," pungkasnya. (Kaylina Ivani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News