Penunjukannya oleh dekrit kerajaan terjadi menjelang tenggat waktu bagi pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk mempertimbangkan apakah MBS memenuhi syarat untuk kekebalan dari tuntutan hukum yang diajukan di pengadilan Amerika terkait kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.
MBS, penguasa de facto Arab Saudi, menjadi sasaran dalam kasus Khashoggi. Ia dituduh terlibat dalam pembunuhan Khashoggi yang terjadi di gedung Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki pada 2018. Kasus ini mengubah MBS menjadi seorang "paria" di dunia Barat.
"Pangeran duduk di puncak pemerintahan Arab Saudi, dengan demikian ia memenuhi syarat untuk mendapat kekebalan hukum," kata pengacaranya dalam pengajuan dekrit, dilansir dari Channel News Asia, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Aktivis hak asasi manusia dan kritikus pemerintah berspekulasi pekan ini bahwa menjadikan Pangeran Mohammed sebagai perdana menteri adalah upaya memperkuat klaim kekebalan dan menghindari paparan hukum.
Sarah Leah Whitson, direktur eksekutif organisasi non-pemerintah (LSM) Khashoggi yang mendirikan Demokrasi untuk Dunia Arab Sekarang (DAWN), mengatakan bahwa hal itu adalah "upaya terakhir untuk menyulap gelar baru baginya."
Pejabat Arab Saudi tidak menanggapi permintaan komentar tentang langkah penunjukan MBS sebagai perdana menteri.
Pada Oktober 2020, dua tahun setelah kematian Khashoggi, DAWN mengajukan pengaduan di AS bersama tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz. DAWN menuduh Pangeran Mohammed terlibat dalam "konspirasi" yang menyebabkan Khashoggi diculik, diikat, dibius, disiksa, dan dibunuh.
Tahun lalu, Biden mendeklasifikasi laporan intelijen yang menyatakan bahwa Pangeran Mohammed telah menyetujui operasi terhadap Khashoggi -- pernyataan yang dibantah otoritas Arab Saudi.
MBS juga disebutkan dalam gugatan yang diajukan Saad al-Jabri, mantan pejabat tinggi intelijen Arab Saudi.
Dalam gugatan disebutkan bahwa Pangeran Mohammed mencoba memikat Jabri kembali ke Arab Saudi dari pengasingan di Kanada. Tidak hanya itu, MBSK juga dituduh "menyebarkan regu pembunuh" untuk membunuh Kabri di tanah Kanada.
Dalam kasus lain, Pangeran Mohammed dituduh jurnalis Lebanon, Ghada Oueiss, terlibat dalam skema meretas perangkat selulernya dan menyebarkan "gambar pribadi" untuk mencemarkan nama baik.
Setelah Biden mengunjungi Arab Saudi pada Juli lalu, mengabaikan janji sebelumnya untuk mengubah Arab Saudi menjadi negara "pariah," pemerintahan AS meminta tambahan 60 hari untuk memutuskan masalah kekebalan hukum MBS. Tenggat waktu terbaru ditetapkan selambat-lambatnya Senin, 3 Oktober mendatang.
Baca: Bukan Kaleng-kaleng, Kuasa Mohammed bin Salman Makin Besar di Arab Saudi
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News