Sebelumnya pada 27 Oktober, Israel telah melakukan tindakan serupa di Gaza selama 36 jam berturut-turut, sebelum kemudian jaringan dipulihkan kembali.
Dari pernyataan Gaza Media Office yang disiarkan Anadolu Agency, Selasa, 14 November 2023, disebutkan bahwa dampak serius dari pemutusan komunikasi dan internet di Gaza sama seperti menyembunyikan seluruh fakta kejahatan perang yang dilakukan Israel di wilayah jajahan tersebut.
Pemutusan jaringan komunikasi mengakibatkan lebih dari 2,3 juta orang di Jalur Gaza tidak bisa menghubungi tim penyelamat, darurat, bantuan, medis, pertahanan sipil dan kota, hingga semua lembaga pemerintah dan non-pemerintah.
Dengan begitu, kehidupan di Gaza seolah tidak dapat berjalan lagi dan dapat disamakan seperti 'eksekusi mati' oleh Israel.
"Kejahatan baru yang menambah catatan pelanggaran hukum internasional dan berbagai konvensi internasional, mengingat hal ini merupakan pelanggaran terhadap hak-hak paling dasar yang diatur dalam norma-norma internasional," ujar Gaza Media Office. (Abdurrahman Addakhil)
Baca juga: Brasil Sebut Balasan Israel di Gaza Sama Seriusnya dengan Serangan Hamas
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News