Ke-2 ABK Kapal PSQV 638 atas nama Santo Tamba dan Kurniadi melaporkan kasus yang dialaminya kepada KBRI Muskat. Antara lain perlakuan diskriminasi pemilik kapal kepada ABK WNI dan ABK Tiongkok serta gaji dibawah standar minimum pekerja di Oman.
ABK Indonesia sehari-hari hanya boleh makan nasi dan sayur serta dibatasi jenisnya. Sementara ABK Cina dapat makan daging dan lebih bervariasi lauk pauknya. Untuk mandi pun, ABK Indonesia hanya boleh menggunakan air AC (Air Conditioner). Kalaupun ketahuan mandi dengan air tawar, ABK Indonesia akan dimarahi habis-habisan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: 85 WNI di Oman Jalani Vaksinasi Minggu Kedua Agustus
Salah satu ABK bahkan bercerita menderita sakit namun tidak segera mendapat perawatan yang memadai oleh pihak Kapal. Keduanya mengaku nekat terjun dari Kapal dan berenang ke darat, disebabkan Pemilik Kapal melarang ABK keluar dari Kapal.
Berdasarkan keterangan ke-2 ABK, saat ini masih ada 19 ABK lain yang masih ada di Kapal PSQV 368, PSQ 608, dan PSQ 607.
Saat ini ke-2 ABK berada di tempat penampungan di KBRI. KBRI juga telah menghubungi pihak agen ABK di Tegal dan Bekasi terkait hal tersebut. Pihak Kapal juga telah dipanggil dan akan dimintai konfirmasinya atas kasus yang dialami ABK-WNI.