“Semua warga negara yang telah divaksinasi atau telah pulih dari covid-19 memenuhi syarat untuk bepergian. Izin juga berlaku untuk mereka yang berusia di bawah 18 tahun,” sebut pihak Arab Saudi, yang disiarkan Saudi Press Agency (SPA), Senin 3 Mei 2021.
Menurut SPA, izin dikeluarkan untuk warga yang diimunisasi yang menerima dua dosis penuh vaksin covid-19, serta mereka yang menerima satu dosis. Untuk satu dosis, warga tersebut sudah 14 hari sejak mereka divaksinasi dengan dosis pertama, dan seperti yang dikonfirmasi oleh data ditampilkan di Aplikasi Tawakkalna.
“Sementara izin untuk warga negara yang sudah sembuh dari virus korona, harus memenuhi syarat telah menghabiskan waktu kurang dari 6 bulan sejak terinfeksi, dan seperti yang dikonfirmasi oleh data yang ditampilkan di Aplikasi Tawakkalna,” imbuh pernyataan itu.
Sedangkan untuk warga negara di bawah usia 18 tahun, mereka diharuskan mengajukan polis asuransi sebelum perjalanan yang disetujui oleh Bank Sentral Saudi. Mereka juga harus menanggung risiko sendiri akan covid-19 di luar Kerajaan Arab Saudi, dan sesuai dengan instruksi yang diumumkan oleh otoritas terkait.
Kategori ini akan dikenakan karantina rumah setelah kembali ke Kerajaan Arab Saudi untuk jangka waktu tujuh hari, asalkan tes PCR dilakukan pada akhir masa karantina. Sedangkan warga di bawah usia delapan tahun dikecualikan dari uji PCR. Kategori ini dapat diubah sesuai dengan instruksi Kementerian Kesehatan.
Sumber resmi Kementerian Dalam Negeri Saudi menekankan perlunya setiap orang mematuhi tindakan pencegahan dan pencegahan. Mereka menegaskan agar warga harus tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, dan terus menerus melakukan disinfeksi tangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id