Menlu Retno Marsudi dalam pengarah pers dari Markas PBB di New York. Foto: Mercheilla Ariesta.
Menlu Retno Marsudi dalam pengarah pers dari Markas PBB di New York. Foto: Mercheilla Ariesta.

Menlu: Setelah Gencatan Senjata, Israel Harus Hentikan Pendudukan Palestina

Marcheilla Ariesta • 21 Mei 2021 09:34
New York: Israel dan Hamas telah melakukan gencatan senjata setelah bertempur selama 11 hari di Gaza. Namun, masih ada pekerjaan rumah untuk mengatasi kasus ini kembali terjadi, yakni menghentikan pendudukan Israel di tanah Palestina.
 
"Setelah gencatan senjata dilakukan harus diberikan tekanan agar negosiasi segera dilakukan untuk mengakhiri isu mendasarnya, yaitu pengakhiran pendudukan," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mengikuti Sidang Umum PBB mengenai Isu Palestina di New York, Jumat, 21 Mei 2021.
 
Dalam jumpa pers virtual, Retno menuturkan tekanan ini disepakati oleh semua menteri luar negeri yang hadir dalam sidang umum khusus membahas Palestina itu. Mereka membahas hal tersebut dalam pertemuan khusus dengan presiden majelis umum PBB yang saat ini dipegang Turki.

"Jika core issue (isu dasar) tidak dapat diselesaikan, para Menlu yakin bahwa situasi serupa akan terulang lagi dan terus begitu," seru Retno.
 
Baca juga: Tiga Usulan Menlu RI ke PBB untuk Atasi Agresi Israel di Palestina
 
Karenanya, ia menyampaikan pentingnya semua negara yang hadir menggunakan pengaruhnya. "Agar isu mendasarnya, yaitu penjajahan dapat diselesaikan," tegasnya.
 
Dalam Sidang Umum PBB tersebut, Menlu Retno menyampaikan tiga usulan Indonesia kepada Majelis Umum PBB. Pertama, menghentikan kekerasan dan aksi militer untuk mencegah korban lebih lanjut.
 
Kedua, memastikan akses bantuan kemanusiaan dan perlindungan warga sipil. Usul ketiga yang disampaikan Menlu Retno adalah mengupayakan negosiasi multilateral yang kredibel.
 
Sementara itu, Hamas dan Israel telah mengumumkan gencatan senjata di Jalur Gaza. Gancatan senjata berlaku mulai Jumat, 21 Mei 2021, pukul 02.00 dini hari waktu setempat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan