Baca: RI akan Pulangkan Tiga WNI yang Sempat Diculik di Gabon.
Ketiga WNI tersebut diculik bersama seorang WN Korsel dan dua orang WN Senegal. Mereka diculik oleh sebanyak 13 orang perompak bersenjata pada saat mencari ikan di perairan Santa Clara, Libreville, Republik Gabon dan selanjutnya mereka dibawa ke daratan Nigeria.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh KBRI Abuja dan Konsulat Kehormatan RI di Gabon setelah terjadi penculikan yaitu melakukan koordinasi dengan pemerintah Gabon melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan.
KBRI Abuja juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Nigeria melalui Kementerian Luar Negeri dan pihak militer Nigeria, mengingat berdasarkan informasi yang diterima, para penculik menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Nasional Nigeria, sedangkan negara-negara lain di Afrika Barat sebagian besar berbahasa Prancis.
“Kerja sama yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Korsel dalam mengarahkan pihak perusahaan kapal saat bernegosiasi dengan pihak penculik menjadi salah satu faktor keberhasilan operasi, karena pihak pemerintah Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk tidak membayar tebusan,” pernyataan KBRI Abuja, dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Kamis 11 Juni 2020.
“Setelah bernegosiasi dengan cukup ketat, akhirnya pada 8 Juni 2020 para sandera dibebaskan di Negara Bagian Cross River (wilayah Delta Niger), kemudian para sandera yang telah dibebaskan dibawa ke Port Harcourt, Ibu kota Negara Bagian Rivers (wilayah Delta Niger),” imbuh pernyataan itu.
Pada 10 Juni 2020 Dubes RI untuk Nigeria, Marsda TNI (purn) Dr. Usra Hendra Harahap yang didampingi oleh Atase Pertahanan Kolonel Arh Bangun Manahan Tanjung dan Staf KBRI Abuja PF PWNI/BHI, Yohanis Kambuaya melakukan penjemputan terhadap sandera WNI yang telah dibebaskan di Port Harcourt dengan menggunakan pesawat khusus.
Saat ini WNI tersebut ditampung sementara di Wisma Duta KBRI Abuja, Republik Federal Nigeria, sambil menunggu beroperasinya kembali penerbangan yang masih terhenti karena dampak covid-19 untuk dipulangkan ke Tanah Air.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha pada Rabu 10 Juni 2020 memastikan ketiga WNI itu dalam kondisi sehat.
Judha mengatakan proses pembebasan ketiganya dilakukan melalui kerja sama dengan pemilik kapal. Saat ini, imbuh Judha, pemerintah tengah berupaya memulangkan ketiga WNI tersebut ke Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id