Laporan Saudi Gazette yang mengutip SPA, Kamis, 16 Desember 2021 mengatakan, jemaah bisa mengakses kursi roda ini melalui aplikasi Tanaqol. Setiap kursi roda akan disterilisasi sebelum dan sesudah digunakan untuk memudahkan jamaah melakukan ritual.
Pengelola juga memberikan izin kepada pekerja setelah menyelesaikan persyaratan tertentu dan menindaklanjutinya di lapangan guna menjamin komitmen mereka terhadap peraturan dan mengendalikan harga untuk memastikan tidak menggunakan penerima manfaat melalui kenaikan harga, di mana administrasi bekerja sepanjang waktu secara shift dengan total dari 750 karyawan.
Baca juga: Arab Saudi Izinkan Jemaah Usia 12 Tahun Umrah, Catat Syaratnya!
"Kami telah menetapkan tiga lokasi untuk berkumpulnya para pengemudi kursi roda pemegang SIM di Gerbang Ajyad (Gerbang Raja Abdulaziz), lantai dasar masjid (King Fahd Gerbang) dan yang ketiga ada di lantai satu," kata Kepala Tata Usaha Masjidil Haram, Ahmad Al-Maqati.
Ia mencatat, administrasi mengeluarkan lisensi bagi pengemudi kursi roda dibagi menjadi tiga shift. Pengunjung dapat menyewa kursi roda selama berada di Masjidil Haram.
Sementara itu, sebuah sumber Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, tidak diperlukan PCR untuk orang non-Saudi yang menikah dengan warga Saudi. Keputusan itu diambil setelah tindak lanjut terus menerus dari kondisi epidemiologis pandemi dan rekomendasi dari Departemen Kesehatan terkait di Kerajaan Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News